Menuju konten utama

Tim Advokasi Novel Baswedan: Ada yang Menyuruh Pelaku Penyiraman

Tim Advokasi yakin ada orang lain yang menyuruh dua polisi aktif menyiram muka Novel Baswedan dengan air keras.

Tim Advokasi Novel Baswedan: Ada yang Menyuruh Pelaku Penyiraman
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc.

tirto.id - RB, seorang polisi aktif, mengaku "tidak suka" penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia juga mengatakan Novel "pengkhianat." Hal tersebut dia katakan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).

RB adalah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel pada April 2017. Dia dan RM, juga polisi aktif, ditangkap Kamis (26/12/2019) lalu Depok, Jawa Barat.

Anggota Tim Advokasi Alghiffari Aqsa mengatakan tudingan tersebut justru bukti kerja penyidik senior KPK tersebut benar dan tidak tebang pilih.

"Termasuk korupsi di kepolisian. Kok dianggap berkhianat oleh pelaku yang juga anggota kepolisian?" kata Alghif, Senin (30/12/2019).

Sebagai informasi, Novel adalah lulusan Akademi Polisi pada 1998. Dia pensiun dini pada 2014 lalu.

Beberapa kasus korupsi di kepolisian yang diusut oleh Novel adalah proyek simulator SIM pada 2012 lalu; lelang pengadaan simulator; dan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada 2015 lalu.

Bagi Alghif, RB dan RM tak mungkin menyiram Novel hanya karena alasan tersebut. Sebab apa yang mereka lakukan sama saja "mempertaruhkan hidup."

Oleh karenanya Alghif yakin RB dan RM "pasti ada yang menyuruh," dan dia "kemungkinan juga menganggap Novel pengkhianat dan anggota kepolisian."

Alghif lantas meminta polisi transparan dan akuntabel dalam menangani kasus yang sudah menyita perhatian publik selama beberapa tahun terakhir ini.

"Ada kesan kasus ditutupi sehingga muncul prasangka bahwa ini (penetapan dua tersangka) hanya sekadar menghibur publik atas desakan yang selama ini ditujukan ke Presiden dan Kepolisian," ujarnya.

Terkait desakan Alghif, Kapolri Idham Azis mengaku sudah memerintahkan Kabareskrim dan Kapolda Metro Jaya "penyidikan yang transparan." Dia lantas meminta masyarakat percaya, apalagi sidang kasus ini akan digelar secara terbuka di pengadilan.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino