Menuju konten utama

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Basura Ditangkap

Polisi menduga motif penyiraman air keras ke polisi agar pelaku yang terlibat tawuran tidak ditangkap.

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Basura Ditangkap
Refleksi sejumlah anggota Polisi saat mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

tirto.id - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap pemuda berinisial SAA (21) atas penyiraman air keras terhadap anggota polisi berinisial TBG (25). Penyiraman itu terjadi saat pembubaran aksi tawuran di kawasan Mal Basuki Rahmat atau Basura, Prumpung, Jakarta Timur.

"Penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya, Senin (2/9/2024).

Menurut Ade Ary, pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pelaku masih berstatus mahasiswa.

"Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ade Ary.

Dijelaskan Ade Ary, penyidik masih melakukan pengembangan karena diduga tidak hanya satu pelaku. Sebab, juga terdapat anggota lainnya yang ponselnya dicopet saat pembubaran tawuran.

Lebih lanjut dijelaskan dia, motif penyiraman air keras oleh SAA alias U tersebut karena menginginkan ada anggota polisi yang luka. Dengan begitu, pelaku tawuran tidak tertangkap.

"Pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke massa yang malakukan tawuran," ujar Ade Ary.

Pelaku kemudian disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP.

Diketahui, korban sendiri mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika tengah membubarkan aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Saat terjadi tawuran, Anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata, pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto