tirto.id -
"Saya coba jaminkan (sertifikat) ke pihak BRI Jenangan, Alhamdulillah pengajuan kredit saya di ACC sebesar Rp140 juta," kata Kusmiran, Sabtu (5/12/2019) seperti diberitakan Antara.
Setelah berjalan lima sampai enam bulan Kusmiran mengembangkan usaha di bidang supplier material. Akhirnya ia mengajukan lagi kredit pinjaman ke BRI cabang Ponorogo. "Dua Sertifikat kami di ACC sebesar Rp350 juta," ujarnya
Mulanya Kusmiran mengaku tidak percaya tanah miliknya bisa disertifikatkan dengan gratis. "Setelah ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) 2017 yang ada di desa kami, akhirnya tanah kami daftarkan ke panitia PTSL, sebenarnya ada ketidakpercayaan masyarakat, betul jadi atau tidak karena gratis itu, ternyata begitu jadi banyak yang mau,” ujarnya
Jokowi menargetkan seluruh tanah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan terdaftar dan bersertifikat pada 2023.
"Seperti disebut Pak Menteri Agraria (Sofyan Jalil) di Ponorogo, sertifikasi tanah akan selesai pada tahun 2023," kata Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Alun-Alun Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1/2019).
Jokowi meminta warga yang sudah menerima sertifikat tanah untuk menjaga dan merawat sertifikat tanahnya.
"Tolong diplastik agar kalau hujan, bocor, (sertifikat) tidak rusak. Fotokopi dan simpan di tempat yang beda antara yang asli dengan fotokopi. Kalau ada fotokopinya, kalau asli hilang, gampang ngurusnya," katanya.
Menteri Sofyan mengatakan di Ponorogo, bidang tanah yang sudah bersertifkat 42 persen.
"Tahun ini, jumlah bidang tanah yang disertifikat ditargetkan mencapai 545.000 bidang. Dengan dukungan masyarakat Ponorogo akan tuntas pada tahun 2023," katanya.
Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 2.500 sertifikat tanah untuk warga Ponorogo. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada 12 orang penerima. Hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Seskab Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jatim Soekarwo, dan Bupati Ponorogo.
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar