tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penambahan penduduk miskin baru dari perbandingan periode Maret 2020 ke Maret 2021 sebanyak 1,12 juta orang.
Dengan demikian jumlah penduduk miskin per Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang atau 10,14 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan pemicu kemiskinan bertambah adalah pandemi COVID-19.
"Pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mempengaruhi angka kemiskinan," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).
Faktor lain adalah pertumbuhan ekonomi nasional triwulan I-2021 terhadap triwulan I-2020 mengalami kontraksi sebesar 0,74 persen. Kemudian kontraksi pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I-2021 sebesar 2,23 persen secara yoy atau turun dibandingkan periode sama 2020 2,83 persen.
Berdasarkan data BPS, pergerakan jumlah penduduk miskin naik-turun dalam tiga tahun terakhir. Pada Meret 2018 ada 25,95 juta penduduk miskin Indonesia, kemudian September pada tahun sama turun jadi 25,67 juta.
Kemudian pada Maret 2019 jumlah penduduk miskin 25,14 juta orang, lalu turun pada September tahun sama jadi 24,79 juta orang.
Penduduk miskin naik jadi 26,42 juta pada awal pandemi yaitu Maret 2020. Selanjutnya jumlahnya pada September tahun sama jadi 27,55 juta orang. Pada Maret 2021, angka kemiskinan turun tipis jadi 27,54 orang. Namun berdasar perbandingan Maret 2020 ke Maret 2021 terdapat pertambahan penduduk miskin 1,12 juta orang.
Jumlah penduduk miskin menurut pulau paling banyak berada di Pulau Maluku dan Papua sebesar 20,66 persen. Persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan sebesar 6,09 persen.
Kemudian dari sisi jumlah sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa sebanyak 14,75 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan dengan 1,01 juta orang.
Margo menambahkan pada periode lalu pernah terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin periode September 2013 dan Maret 2015. Pemicunya, kata dia, adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Pandemi COVID-19 semakin parah di Indonesia. Pada 14 Juli 2021 terdapat penambahan di atas 50 ribu kasus baru menjadikan Indonesia sebagai negara episentrum Corona baru di Asia, menggantikan India.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali