tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan warga kolong tol atau kolong jembatan yang direlokasi ke rumah susun (rusun) akan digratiskan dari biaya sewa unit setelah enam bulan. Memasuki bulan ketujuh, warga yang direlokasi sudah diwajibkan membayar biaya sewa unit rusun.
Menurut Teguh, biaya sewa unit rusun itu bervariasi, tergantung dari lokasi rusun yang mereka tempati saat ini. Besarannya paling tinggi Rp550 ribu per bulan.
"Saatnya nanti bulan ketujuh pada saat membayar, bayarnya juga tidak terlalu mahal, kalau kisaran sekitar Rp350.000-Rp550.000 per bulan," ujarnya di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ, kata Teguh, berupaya membuat warga yang direlokasi merasa tidak berkeberatan saat harus membayar tarif sewa unit. Salah satu upayanya, yakni pemberian sembako selama enam bulan pertama warga menempati rusun.
Selain itu, Pemprov DKJ melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan pelatihan kepada warga yang direlokasi. Pelatihan dilakukan agar warga memiliki kemampuan untuk bekerja.
"Dalam rentang waktu enam bulan itu, Pemprov DKI juga bersama-sama dengan OPD, katakanlah Dinas Perindag, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, memberikan pelatihan," tuturnya.
"Yang intinya adalah meningkatkan kompetensi mereka, agar mereka nanti mampu untuk mencari penghidupan nafkah yang lebih baik lagi," imbuh Teguh.
Ia meyakini warga kolong tol/jembatan yang direlokasi dapat membayar biaya sewa unit usai mendapatkan pembekalan. Mengingat, kata dia, besaran biaya sewa unit tidak terpatok tinggi.
"Mereka bisa sanggup dengan adanya bekal pelatihan yang memungkinkan mereka bisa mencari penghidupan yang lebih layak lagi. Jadi, tidak kita diamkan saja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKJ rampung merelokasi warga di sejumlah kolong jembatan ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara. Warga yang direlokasi ber-KTP Jakarta maupun non-KTP Jakarta.
Menurut Teguh, tak semua warga sejumlah kolong jembatan itu dipindahkan ke rusun Jalan Tongkol. Ada sebagian warga sejumlah kolong jembatan yang pindah ke kontrakan dan ke Panti Cipayung, Jakarta Timur, yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Mereka yang memilih pindah ke kontrakan juga mendapatkan sembako. Sementara itu, warga yang direlokasi ke rusun tak dibebankan biaya sewa unit selama enam bulan. Di satu sisi, ada warga yang membayar biaya sewa unit, tetapi mendapatkan sembako.
"Kalau yang [dipindahkan] ke Panti Cipayung punya Dinas Sosial, pastinya sudah masuk dalam anggaran Dinas Sosial," jelas Teguh.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto