Menuju konten utama

Pemprov DKJ Akan Ubah Kolong Jembatan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Pemprov DKJ akan berbicara dengan pengelola jalan tol maupun Kementerian Sosial sebelum merealisasikan rencana mengubah kolong jembatan dan tol menjadi RTH.

Pemprov DKJ Akan Ubah Kolong Jembatan Jadi Ruang Terbuka Hijau
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat melakukan kunjungan ke hunian warga di kolong Jembatan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/11/2024). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyulap kolong tol atau kolong jembatan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Hal ini dilakukan usai Pemprov DKI merelokasi warga kolong tol/jembatan ke rumah susun (rusun). Namun, rencana itu masih perlu dibicarakan dengan berbagai pihak antara lain pengelola jalan tol serta Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kalau memungkinkan, kita akan menjadikan ruang terbuka yang juga bisa digunakan untuk masyarakat, bisa juga untuk kawasan hijau, dan beberapa hal yang lain," sebut Penjabat (Pj) Gubernur DKJ, Teguh Setyabudi, di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Ia menekankan, proses alih fungsi kolong tol atau kolong jembatan menjadi ruang terbuka hijau atau sejenisnya dilakukan agar tidak ada lagi warga yang tiba-tiba menghuni di tempat tersebut. Teguh pun berencana menggandeng menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Satpol PP DKI, Dinas Bina Marga DKI, Dinas Pertamanan dan Hutan DKI, Dinas Pariwisata DKI, hingga kepolisian agar kolong tol maupun jembatan tidak lagi menjadi kawasan yang dihuni masyarakat.

"Yang intinya adalah agar kawasan itu tidak dihuni lagi. Tentu saja kami juga libatkan OPD terkait, termasuk dengan Polda Metro Jaya agar itu tidak dihuni lagi," ucap dia.

Teguh menambahkan, Pemprov DKJ telah merelokasi warga kolong tol atau kolong jembatan sejak 1 Desember 2024. Namun, masih ada warga kolong tol atau kolong jembatan di lima wilayah administasi Jakarta yang belum direlokasi.

Saat ini, Pemprov DKJ terus berupaya merelokasi warga dengan cara yang humanis seperti imbauan maupun ajakan agar warga pindah ke rusun yang terdekat dari lokasi mereka tinggal.

"Ada memang sebagian yang belum [direlokasi], tapi ini masih sedang kita lanjutkan. Kalau memang masih ada mungkin karena masa tertentu, kami juga melakukan pendekatan, imbauan," ucapnya.

"Ini masih kita terus koordinasikan, kami laporkan kepada Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Sosial," imbuh Teguh.

Teguh pun mengatakan, warga kolong tol atau kolong jembatan yang direlokasi ke rusun akan digratiskan dari biaya sewa unit setelah enam bulan. Di bulan ketujuh, warga yang direlokasi sudah wajib membayar biaya sewa unit rusun. Ia pun mengeklaim, biaya sewa unit rusun itu bervariasi, tergantung dari lokasi rusun yang mereka tempati saat ini. Besarannya paling tinggi Rp550 ribu per bulan.

"Saatnya nanti bulan ketujuh, pada saat membayar, bayarnya juga tidak terlalu mahal, kalau kisaran sekitar Rp350.000-Rp550.000 [per bulan]," ujarnya.

Pemprov DKJ, kata Teguh, berupaya membuat warga yang direlokasi merasa tidak berkeberatan saat harus membayar tarif sewa unit. Salah satu upayanya adlaah pemberian sembako selama enam bulan pertama warga menempati rusun.

Selain itu, Pemprov DKJ melalui sejumlah OPD memberikan pelatihan kepada warga yang direlokasi. Pelatihan dilakukan agar warga memiliki kemampuan untuk bekerja.

"Dalam rentang waktu enam bulan itu, Pemprov DKI juga bersama-sama dengan OPD, katakanlah Dinas Perindag, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, memberikan pelatihan," tuturnya.

"Yang intinya adalah meningkatkan kompetensi mereka, agar mereka nanti mampu untuk mencari penghidupan nafkah yang lebih baik lagi," imbuh Teguh.

Baca juga artikel terkait JAKARTA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher