tirto.id - Berakhirnya hari pencoblosan tak bikin informasi soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di media sosial surut. Pasalnya, sejumlah narasi mengenai hasil real count atau quick count bermunculan dan beberapa tidak jelas sumber dan kebenarannya.
Di TikTok misalnya, baru-baru ini beredar sebuah unggahan berisi infografik hasil hitung nyata Pilkada Jakarta 2024 yang diklaim berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Konten ini disebarkan oleh akun TikTok dengan nama “.49035.s_p1” (arsip), disertai narasi bahwa Pilkada DKI Jakarta 2024 akan berlangsung 2 putaran. Putaran kedua itu disebut bakal digelar 26 Februari 2025 mendatang.
Dalam infografik real count terlihat total suara masuk mencapai 100 persen dengan sumber formulir C1. Menurut grafik, Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, memiliki perolehan suara tertinggi, dengan raihan 47,49 persen.
Kendati menyisihkan pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun-Kun Wardana, persentase itu tampak tak terpaut signifikan dengan Ridwan Kamil dan Suswono. Perolehan suara Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, RK-Suswono, sendiri mencapai 42,02 persen.
Di pojok bawah grafik ini tertulis teks panjang berbunyi “ini yang bener yang mane..!? yang ono udeh sorak sorai kegirangan lah ngapa hasil begini amat ye mohon maaf ye bapak2 yang jagain database KPU di Jakarta aye cuman ngintip dikit karena pengen tahu hasil sebenernye perhitungan suara Pilkada tapi top dah buat bapak2 yang ngejaga kemanan database server komputer KPU di Jakarta jangan ampe lengah ya pak jagainnya tetap semangat..!!!.”
Selama 4 hari tersebar di TikTok, alias dari Senin (2/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024), unggahan ini telah 51 ribu kali ditonton warganet dan memperoleh 126 tanda suka serta 37 komentar.
Klaim yang sama juga ditemukan di X, seperti bisa dijumpai di sini dan di sini.
Namun, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto mencoba menelusuri infografik yang beredar dengan menggunakan Google Lens. Setelah memasukkan tangkapan layar grafik ke situs telusur gambar tersebut, kami menemukan klarifikasi KPU Provinsi DKI Jakarta terkait hasil akhir Pilkada DKI Jakarta 2024.
Lewat unggahan Instagramnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa infografik yang berlalu-lalang merupakan disinformasi atau tidak benar. KPU mengungkap, proses rekapitulasi manual berjenjang sedang dilakukan di tingkat kecamatan.
“Jadi, jika ada konten serupa yang mengatasnamakan KPU DKI Jakarta seperti konten di atas, maka dapat dipastikan konten tersebut tidak benar,” tulis KPU pada keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Menurut KPU, hasil perhitungan suara Pilkada 2024 ditetapkan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi, sehingga belum ada ketetapan final.
Lebih lanjut, Tim Riset Tirto memasukkan kata kunci “Pilkada DKI Jakarta 2 putaran” di mesin perambah Google. Alhasil, kami menemukan bahwa narasi ini telah dinyatakan hoaks pula oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
KPU DKI Jakarta meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara selesai terkait kepastian apakah Pilkada Jakarta akan digelar 2 putaran atau 1 putaran.
“Kalau kita tak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasil rekapitulasi tanggal 7-9 Desember," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dodi Wijaya, mengutip Antara, Kamis (5/12/2024).
Jika Pilkada digelar 2 putaran, maka pemungutan suara putaran kedua Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung pada 26 Februari tahun depan. Jadwal ini sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024.
Adapun agenda Pilkada putaran kedua bukan hanya pemungutan suara. Sama seperti sebelumnya, Pilkada Jakarta 2024 putaran kedua akan melalui tahap penetapan pemilihan, masa kampanye, hingga hari tenang.
Lain dari ketentuan Pilkada di wilayah lain, Jakarta punya aturan tersendiri untuk melakukan putaran kedua terkait pemilihan kepala daerahnya. Ketentuan itu tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Berdasarkan Pasal 10 ayat (2), paslon gubernur dan wakil gubernur yang punya suara di atas 50 persen akan menjadi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Jakarta.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi pasal tersebut.
Sebaliknya, jika tidak mencapai angka tersebut, seperti disebutkan dalam Pasal 10 ayat 3, maka putaran kedua bakal digelar.
Sebagai tambahan informasi, sejauh ini, berdasarkan rekapitulasi JagaSuara dengan data Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk mencapai 100 persen, perolehan Pramono-Rano unggul dengan persentase 50,07 persen. Menyusul di belakangnya paslon RK-Suswono (39,40 persen) dan Dharma-Kun (!0,53 persen).
JagaSuara sendiri merupakan gerakan hasil inisiasi Network for Democracy and Electoral Integrity/Netgrit bersama organisasi masyarakat sipil lainnya
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, unggahan media sosial yang berisi grafik hasil real count Pilkada DKI Jakarta, yang menunjukkan bahwa Pilkada DKI Jakarta bakal berlangsung 2 putaran, telah dibantah oleh KPU setempat.
Lewat unggahan Instagramnya, KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa infografik yang berlalu-lalang merupakan disinformasi atau tidak benar. KPU mengungkap, proses rekapitulasi manual berjenjang sedang dilakukan di tingkat kecamatan. Narasi ini juga telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dengan demikian, unggahan tentang narasi Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung 2 putaran dengan gambar grafik hasil real count dari KPU DKI Jakarta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bissam Asadi berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Fina Nailur Rohmah & Farida Susanty