Narasi yang beredar di media sosial tidak memuat aturan PKPU 13/2024, yang menyebut pejabat daerah boleh turut serta dalam kampanye dengan syarat tertentu.
Konteks asli dalam video adalah Willie Salim menanggapi curahan hati seorang anak SD yang meminta bantuan agar bisa belajar dengan layak di sekolahnya.
Tidak ditemukan adanya nama lembaga survei bernama Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (Litbang Kom – MPPB) yang merilis hasil survei seperti unggahan tersebut.