Menuju konten utama

Warga Kendeng Ajukan Kasasi Tolak Pabrik Semen

Warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Warga Kendeng Ajukan Kasasi Tolak Pabrik Semen
Warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Senin (5/9). Mereka menyerahkan memori kasasi ke PTUN Semarang tentang rencana pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS) yang sebelumnya telah dimenangkan PT SMS di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
2016/09/05/TIRTO-antarafoto-kasasi-tolak-semen-050916-tom-1.JPG
Warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Senin (5/9). Mereka menyerahkan memori kasasi ke PTUN Semarang tentang rencana pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS) yang sebelumnya telah dimenangkan PT SMS di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
2016/09/05/TIRTO-antarafoto-kasasi-tolak-semen-050916-tom-2.JPG
Warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Senin (5/9). Mereka menyerahkan memori kasasi ke PTUN Semarang tentang rencana pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS) yang sebelumnya telah dimenangkan PT SMS di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
2016/09/05/TIRTO-antarafoto-kasasi-tolak-semen-050916-tom-4.JPG
Warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Senin (5/9). Mereka menyerahkan memori kasasi ke PTUN Semarang tentang rencana pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS) yang sebelumnya telah dimenangkan PT SMS di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Mereka menyerahkan memori kasasi ke PTUN Semarang tentang rencana pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS) yang sebelumnya telah dimenangkan PT SMS di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah