Menuju konten utama

Wapres Sebut Pelayanan Publik Kunci Sukses Reformasi Birokrasi

Wapres menyebut bahwa negara dapat dikatakan hadir ke masyarakat apabila telah memberikan pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit.

Wapres Sebut Pelayanan Publik Kunci Sukses Reformasi Birokrasi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Ombudsman RI, Kamis (14/3/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa syarat reformasi birokrasi dapat terhadi apabila pelayanan masyarakat mengalami peningkatan secara kualitas. Menurutnya hal itu menjadi syarat mutlak untuk reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.

“Hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif,” kata Ma'ruf Amin di Kantor Ombudsman RI, Kamis (14/3/2024).

Dia mengingatkan bahwa negara dapat dikatakan hadir ke masyarakat apabila telah memberikan pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit.

“Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi,” kata dia.

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah harus berbenah dan mau mengevaluasi diri. Ma'ruf Amin mengungkap pembenahan pemerintah harus terjadi di berbagai level dari pusat hingga ke daerah.

“Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif,” kata dia.

Oleh karenanya, Ma'ruf Amin ikut ambil peran dalam proses pengawalan proses kinerja pemerintah yang transparan dan akuntabel. Wapres menuturkan bahwa eksistensi Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang independen diawali dari tuntutan kuat masyarakat.

"Saya selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) memandang pentingnya keberadaan Ombudsman. Ke depan, saya harapkan Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik,” kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam paparannya melaporkan bahwa sepanjang 2023, Ombudsman telah menangani 26.461 kasus pelayanan publik. Hal ini terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus.

“Ombudsman juga telah melakukan upaya pemeriksaan dugaan maladministrasi, di mana sebesar 40,38% dari laporan masyarakat yang diterima, ditemukan adanya maladministrasi. Tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur,” kata Najih dalam laporannya.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Ayuningtyas