tirto.id - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mundur dari jabatan pimpinan DPR terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. Apalagi semalam (28/4) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menggeledah ruangan Azis di DPR RI.
Azis diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penyidik KPK dari unsur polisi bernama Stepanus Robin Pattuju yang menerima uang suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
“Dengan gambaran keterlibatan seperti yang dipaparkan oleh Ketua KPK, saya kira Azis memang mesti mundur dari jabatan pimpinan DPR. Lebih gentle, kalau keputusan mundur ini muncul dari kesadaran Azis sendiri,” kata Lucius saat dihubungi wartawan, Kamis (29/4/2021).
Pimpinan DPR RI yang mundur karena tersangkut skandal atau melakukan penyimpangan sangat langka. Karena itu, Lucius menilai seharusnya Partai Golkar yang menarik Azis dari kursi pimpinan DPR RI agar citra buruk tidak berimbas ke partai.
“Oleh karena itu, jika ingin cepat Partai Golkar bisa saja meminta Azis mundur. Ini agar citra Golkar tak kena imbas dari kasus yang dihadapi Azis,” ujar dia.
Menurut dia, publik juga mesti mengawasi kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, MKD rentan membela sesama anggota DPR, apalagi sekelas pimpinan DPR.
Dalam pemeriksaan KPK, Azis diduga memfasilitasi pertemuan antara Robin dengan Syahrial. Syahrial kala itu dibidik KPK dalam kasus jual beli jabatan. KPK sudah mengumumkan penyidikan dan mulai menggeledah. Tetapi di tengah jalan, Robin menemui Azis agar difasilitasi bertemu Syahrial. Dari pertemuan itu berlanjut permintaan uang miliaran rupiah kepada Syahrial.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali