tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 22 provinsi dan 250 kabupaten atau kota di Indonesia. Jumlah ini meningkat dari pekan lalu, yaitu wabah PMK menyebar ke 21 provinsi dan 240 kabupaten/kota.
Mengutip laman siagapmk.id pada Jumat (15/7/2022) pukul 09.00 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 367.146 ekor ternak. Lalu jumlah ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 140.970 ekor, dipotong bersyarat 3.728 ekor, mati akibat PMK 2.447 ekor, belum sembuh 220.001 ekor. Sementara jumlah ternak yang telah divaksinasi sebanyak 498.893 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi adalah Jawa Timur (Jatim) dengan 143.281 kasus, diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) 56.680 kasus, Jawa Tengah (Jateng) 46.302 kasus, Jawa Barat (Jabar) 38.849 kasus, dan Aceh 34.275 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 269.885 ekor, NTB 2.340 ekor, Jateng 64.201 ekor, Jabar 64.357 ekor, dan Aceh 2.700 ekor.
Kemudian, kabupaten atau kota yang melaporkan kasus PMK terbanyak di Jatim adalah Kabupaten Probolinggo, yakni sebanyak 12.951. Lalu diikuti oleh Kabupaten Malang 12.266 kasus, Kabupaten Jember 10.878 kasus, Kabupaten Ponorogo 10.564 kasus, dan Kabupaten Lumajang 8.441 kasus.
Kabupaten atau kota yang melaporkan kasus PMK terbanyak di NTB yaitu Kabupaten Lombok Tengah sebesar 20.832 kasus. Diikuti Kabupaten Lombok Barat 15.365 kasus, Kabupaten Lombok Utara 10.582 kasus, Kabupaten Lombok Timur 9.309 kasus, dan Kota Mataram 592 kasus.
Adapun di Jateng yang terbanyak ditemukan kasus PMK adalah di Kabupaten Boyolali, yaitu 7.106 kasus. Lalu diikuti Kabupaten Rembang 5.486 kasus, Kabupaten Semarang 4.923 kasus, Kabupaten Pati 3.335 kasus, dan Kota Semarang 2.795 kasus.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan