tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bereaksi atas kejadian penayangan konten porno yang muncul dalam videotron Light Emitting Diode (LED) yang berlokasi di Jalan Iskandariyah, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). Ahok menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama, sistem videotron di Jakarta sampai dengan saat ini masih dioperasikan dengan cara manual. Hal ini menyebabkan ada kemungkinan kesalahan dalam memasukkan konten video, juga kemudahan dalam mengganti konten di videotron tersebut.
"Soal video itu kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, penyelidikannya sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami langsung lapor polisi setelah dapat laporan dari masyarakat," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
"Videotron itu kan sistemnya masih manual, jadi kontennya bisa dengan mudah diganti. Tapi, saya tidak tahu apakah kejadian itu disengaja atau tidak. Makanya, saya serahkan ke kepolisian," imbuh gubernur yang dipastikan maju lagi ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 ini.
Basuki Tjahaja Purnama juga meminta kepada Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta untuk tidak menerima pembayaran pajak untuk seluruh perizinan iklan yang sudah selesai masa tayangnya.
"Kita semua kan sudah sepakat, ke depannya tidak mau lagi pakai yang model billboard. Jadi, semua iklan LED harus yang menempel di gedung, bukan yang jenis billboard," tukas Basuki Tjahaja Purnama.
Seperti yang ramai diberitakan, videotron yang berlokasi di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan tiba-tiba menayangkan konten dewasa. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pun segera mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame untuk menghentikan tayangan tersebut.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya