Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember

Kemenkes mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun mulai 14 Desember 2021.

Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember
Seorang anak menerima vaksin COVID-19 di Graha Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Pemerintah terus menggenjot vaksinasi COVID-19, salah satunya dengan mempercepat vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dimulai pada 14 Desember 2021. Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Kami harapkan Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” kata dia dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, Minggu (12/12/2021).

Pelaksanaan vaksinas untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” kata Maxi.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Maxi.

Sinovac Mulai tahun depan, lanjut Maxi, hanya akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Maxi.

Infografik BNPB pentingnya vaksin covid untuk anak 14 DES

Infografik BNPB pentingnya vaksin covid untuk anak. tirto.id/Fuad

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Abdul Aziz