tirto.id - Data menunjukkan vaksinasi COVID-19 dapat mengurangi risiko sakit berat dan menurunkan tingkat kematian, demikian sebagaimana dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19.
Hal ini berdasarkan data di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang menunjukkan tingkat kematian bagi orang yang telah divaksin dan terpapar COVID-19 sangat rendah.
Berdasarkan data tersebut, dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin dan ber-KTP DKI Jakarta, tercatat 0,013% yang meninggal sesudah terpapar COVID, atau kira-kira 13 per 100 ribu penduduk. Menunjukkan pelindungan nyaris 100% dari risiko kematian.
Satgas Covid-19 juga menyampaikan, dengan sudah menerima dosis lengkap, pasien COVID-19 mampu terlindungi risiko dari kematian hingga 73% dibandingkan yang belum mendapatkan vaksin.
Pasien COVID-19 yang tidak divaksin memiliki tingkat kesembuhan 84,5%, sedangkan yang sudah mendapatkan dosis pertama tingkat kesembuhannya naik hingga 90,2%, dan 95,9% untuk yang sudah mendapatkan dosis lengkap.
"Vaksin terbukti ampuh dan mampu memberikan perlindungan dari COVID-19 dan mengurangi risiko sakit berat serta kematian," tulis Satgas.
Sebanyak 51 juta lebih warga Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama atau angka tepatnya 51.443.042, berdasarkan update data pada tanggal 10 Agustus 2021.
Dari data tersebut, artinya vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 24,70% dari target vaksinasi 208.265.720 orang, meskipun baru 12,12% atau 25.249.992 orang yang sudah menerima dosis kedua.
Sementara untuk petugas pelayanan publik, dari target 17,3 Juta, yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama mencapai 153,73% dan yang mendapatkan dosis kedua mencapai 84,16%. Kemudian 23,05% kelompok lansia, 11,26% kelompok masyarakat umum dan rentan, serta 8,75% anak dan remaja (12-17 tahun) yang menjadi target vaksinasi telah menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama.
Dikutip website resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kemenkes juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan percepatan vaksinasi.
Saat ini, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.
Selain itu, Kemenkes pun membuka vaksinasi massal bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. Setelah divaksin, kita tetap harus pakai masker dan disiplin menjalankan protokol kesehatan lainnya sesuai dengan imbauan dan kebijakan yang berlangsung.
Hal ini karena, perlindungan optimal dari vaksin baru terbangun 2 minggu setelah vaksinasi dosis kedua.
Vaksin COVID-19 terbukti dapat mengurangi risiko gejala berat hingga kematian, tetapi tidak 100% menghindarkan kita dari penularannya.
Jika kita sudah menerima vaksin dan terinfeksi, umumnya akan mengalami gejala ringan atau tanpa gejala, tetapi kita tetap dapat menulari orang lain tanpa disadari.
Vaksinasi adalah salah satu cara melindungi tubuh kita dari COVID-19. Bersama dengan protokol kesehatan, adalah cara ampuh untuk putus mata rantai penyebaran COVID-19.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo lekas vaksin saat kesempatannya ada!
Editor: Yantina Debora