tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengklaim telah mengupayakan normalisasi stok vaksin meningitis meningokokus (MM) atau memperbanyak stok vaksin MM bagi pelaku perjalanan termasuk calon jemaah haji dan umrah, mengingat vaksin MM merupakan syarat wajib bagi pelaku perjalanan ke Arab Saudi. Hal ini merespons kelangkaan vaksin meningitis di beberapa wilayah di Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa normalisasi stok vaksin MM ini akan berlangsung setidaknya hingga Januari 2023 mendatang.
“Salah satu produsen vaksin MM yang telah memperoleh izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) saat ini tidak bisa melanjutkan produksi untuk kelompok vaksin ACM135 Meningococcal Polysaccharide karena sedang dalam proses pemenuhan upgrade CAPA (Corrective Action and Preventive Action) prekualifikasi WHO. Sehingga produksi vaksin dari produsen vaksin tersebut tidak dapat dipenuhi,” ujar dia melalui siaran pers Kemenkes pada Kamis, (29/9/2022).
Dia juga menyebut bahwa Kemenkes telah mengupayakan pemenuhan yang dilakukan mulai dari identifikasi kondisi stok vaksin MM di seluruh Indonesia, baik yang ada di dinas kesehatan (dinkes) maupun kantor kesehatan pelabuhan (KKP). Serta telah dilakukan relokasi tersebut ke KKP yang tingkat layanan vaksinasinya cukup banyak sasarannya.
Lanjut Maxi, Kemenkes pun melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia serta asosiasi penyelenggaraan haji dan umrah, untuk menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan vaksinasi MM dan kondisi terkini tentang layanan vaksinasi swasta.
Pelayanan vaksinasi diprioritaskan bagi jemaah yang waktu berangkatnya sudah dekat, agar mereka mendapatkan waktu yang cukup untuk pembentukan antibodi.
Kemudian dia mengatakan bahwa Kemenkes sudah berkoordinasi dengan PT Biofarma (Persero) dan BPOM untuk memenuhi kebutuhan vaksin MM. Dari hasil koordinasi yang dilakukan, telah diperoleh tambahan vaksin sebanyak 225.000 dosis vaksin MM dari PT Biofarma.
“Secara rinci, sebanyak 150.000 dosis vaksin diperuntukkan untuk pemenuhan pemerintah telah tiba di Indonesia, sedangkan sisanya 75.000 dosis untuk pemenuhan swasta,” imbuh Maxi.
Selain itu, kata dia, upaya untuk menjamin ketersediaan vaksin MM juga dilakukan dengan mendorong pihak swasta yang terlibat dalam upaya penyediaan vaksin MM guna memperoleh vaksin dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Biofarma dan juga selain PT Biofarma.
“Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan vaksin MM sudah bisa terdistribusi ke fasilitas layanan paling lambat minggu pertama bulan Oktober 2022 agar pelaksanaan layanan vaksinasi MM bagi jemaah umrah dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kembali keterbatasan stok vaksin di tempat layanan vaksinasi MM,” ujar Maxi.
Dia menjelaskan, vaksinasi MM merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit meningitis yang diperlukan bagi pelaku perjalanan termasuk calon jemaah haji dan umrah. Vaksinasi MM tertera dalam dokumen penerbitan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Lebih lanjut Maxi, permenkes tersebut diperkuat melalui rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) sesuai surat Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional Nomor ITAGI/SR/14/2022 tanggal 18 September 2022 tentang Update Kajian Pemberian Vaksinasi MM.
Rekomendasi ITAGI itu menyatakan bahwa semua calon jemaah haji dan umrah wajib mendapatkan imunisasi MM strain ACW135Y pada 14 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi (minimal batas toleransi 10 hari sebelum keberangkatan).
“Ke depan sertifikat vaksinasi MM juga akan terintegrasi dengan PeduliLindungi, sama seperti sertifikat vaksin COVID-19,” tandas dia.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri