Menuju konten utama

Usut Pembobolan Data Tokopedia, Mabes Polri Cek Anomali IP Address

Tokopedia melaporkan pembobol data penggunanya ke Polri pada awal Juli lalu. Tim Siber Bareskrim mengusut dan mengecek anomali IP address.

Usut Pembobolan Data Tokopedia, Mabes Polri Cek Anomali IP Address
Pengguna Tokopedia bertransaksi melalui gawai di Jakarta, Senin (4/5/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Tokopedia melaporkan pembobol data penggunanya ke Polri pada awal Juli lalu. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengusut pengaduan itu.

"Direktorat Siber masih menyelidiki dan masih menganalisis anomali IP address yang masuk ke sistem Tokopedia," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (14/7/2020).

Polisi pun telah memeriksa staf IT Tokopedia guna penyelidikan. Sementara, pihak Tokopedia menyatakan kasus itu bukan upaya pencurian data baru.

"Kami ingin menegaskan bahwa ini bukanlah upaya pencurian data baru dan informasi password pengguna Tokopedia tetap aman terlindungi di balik enkripsi," kata VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak.

Menurut analis forensik digital, Ruby Alamsyah, kasus ini semestinya jadi alasan penguat bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi memang penting untuk segera disahkan.

RUU Perlindungan Data Pribadi dapat mencontoh General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa.

“Harus merujuk ke GDPR, tapi menyesuaikan dengan kultur Indonesia," kata Ruby.

Hal serupa ditegaskan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Kepada reporter Tirto, Rabu (6/5/2020), ia mengatakan kasus ini membuktikan bahwa “Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sangat penting disahkan," dan “perlu akselerasi dalam pembahasannya."

RUU ini sebetulnya sudah masuk program legislasi nasional. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pada Februari lalu kalau rancangan peraturan segera dibahas, namun sampai sekarang belum terealisasi.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN DATA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri