Menuju konten utama

Usut Dugaan Malapraktik di Bekasi, Polisi Koordinasi KKI dan IDI

Keluarga korban melaporkan dugaan malapraktik oleh RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya.

Usut Dugaan Malapraktik di Bekasi, Polisi Koordinasi KKI dan IDI
Ilustrasi dokter. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus meninggalnya anak laki-laki berusia 7 tahun berinisial A. Korban didiagnosis mati batang otak usai operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi. Anak kelas dua Sekolah Dasar (SD) itu meninggal pada Senin (2/10/2023).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berujar kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (3/10/2023). Keluarga korban membuat laporan terkait dugaan malapraktik oleh RS Kartika Husada.

"Sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang kami terima pada tanggal 3 Oktober kemarin, kami telah mengagendakan serangkaian kegiatan upaya penyelidikan untuk tindak lanjut penanganan dari laporan yang kami terima," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10/2023).

Ia mengatakan dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan dua lembaga profesi kedokteran, yakni Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Ade berujar polisi bakal memanggil pelapor kasus tersebut pada Kamis (5/10/2023).

"Kami agendakan pada hari Kamis besok, kami mengundang klarifikasi terhadap pelapor. Dalam hal ini adalah kuasa hukum dari keluarga korban, juga tiga orang saksi lainnya, termasuk bapak dan ibu korban," urai Ade.

Menurut Ade, keluarga korban melaporkan delapan dokter di RS Kartika Husada atas kasus tewasnya A. Ia tak mengungkapkan identitas delapan dokter tersebut.

Ade tak menutup kemungkinan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil pihak RS Kartika Husada, termasuk delapan dokter yang dilaporkan. Namun, ia belum memastikan waktu pemanggilan terhadap delapan dokter tersebut.

"Rangkaian penyelidikan yang dilakukan itu, kami akan mengklarifikasi semua pihak. Baik dari pihak pelapor, saksi-saksi lainnya, termasuk pihak terlapor," kata Ade.

Korban A semula didiagnosis mati batang otak usai operasi amandel pada Selasa (19/9/2023). Korban lalu mengalami henti napas dan henti jantung.

A lantas dirawat di ruang intensif RS Kartika Husada. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin malam, A meninggal dunia.

Baca juga artikel terkait DUGAAN MALAPRAKTIK DOKTER atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan