tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan di Kepala Gading, Jakarta, Utara, Jumat (7/2/2020) subuh.
Melalui Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, instansinya menuntut penyelesaian kasus yang sudah menahun itu.
"KPK juga terus mendorong pengungkapan perkara ini dapat segera dilakukan oleh kepolisian. Tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2020).
Pihak kepolisian melakukan rekonstruksi di kediaman Novel pada Jumat (7/2/2020) kemarin. Namun, karena pelaksanaan waktunya terlalu pagi yakni 03.00 WIB membikin Novel urung hadir. Di samping memang kesehatan Novel yang juga menurun.
Menurut Ali, kondisi mata kiri Novel sudah tidak bisa diperbaiki lagi, hal itu berdasarkan pemeriksaan dokter di Singapura pada 5 Februari 2020.
Kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya. Kemampuan melihat sekitar 60 persen dengan menggunakan lensa khusus. Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat.
"Sedianya penyidik KPK, Novel Baswedan dijadwalkan untuk mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya. Novel batal hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut," ujarnya.
Novel Baswedan sendiri justru mempermasalahkan pelaksanaan waktu rekonstruksi kasus penyerangan terhadap dirinya di depan kediamannya di Kepala Gading, Jakarta, Utara, Jumat subuh.
"Iya saya sepakat, memang rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang, tempatnya juga tidak harus di sini, waktunya juga tidak harus sama dan lain-lain," kata Novel di Jakarta, Jumat.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri