tirto.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diagendakan berangkat ke Vienna, Austria pada 20 Oktober 2020. Rencana kunjungan Prabowo ke Austria dalam rangka diplomasi pertahanan.
Rencana kepergian Prabowo ke Vienna, Austria terkuak usai Surat Menteri Pertahanan No 214/M/X/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 beredar. Dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip dari media Kronen, Prabowo menjelaskan mengenai rencana Indonesia yang tengah melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk menjaga wilayah dan rakyat Indonesia dengan mengajukan penawaran untuk membeli pesawat militer Austria Eurofighter.
Prabowo juga mengajukan permintaan bertemu dengan Klaudia Tanner pada 20 Oktober 2020 untuk membahas membahas wacana pembelian pesawat itu.
“Saya yakin kerja sama pertahanan kita akan terus tumbuh dan berkembang," demikian penutupan surat itu.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan kabar kunjungan tersebut. “Iya, melanjutkan pembicaraan kerja sama pertahanan dengan Austria," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Namun Dahnil tidak menjawab detial kerja sama yang dimaksud. Ia pun tidak merespons saat ditanya apakah kerja sama berkaitan dengan pembelian pesawat Eurofighter milik Austria.
Pada Kamis, 15 Oktober, Prabowo juga melakukan kunjungan ke Amerika Serikat. Kabar ini pertama kali muncul dari media politico.com, media politik berbasis di Airlington.
Dalam berita tersebut, politico menyebut kalau Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberi visa ke Menhan Prabowo untuk berkunjung ke AS. Padahal, Prabowo dikabarkan sebagai 1 dari 7 purnawirawan yang dilarang masuk negara Paman Sam itu. Negara yang kini dipimpin Donald Trump itu menolak Prabowo karena ada masalah hukum pada 1998 silam.
Kabar tersebut lantas dibenarkan langsung oleh Prabowo dalam sebuah wawancara selama 1 jam. Dalam wawancara itu, Prabowo mengakui menerima undangan dari AS dan melaporkan ke Presiden Jokowi. Mantan Danjen Kopassus itu lantas diperintahkan Jokowi untuk memenuhi undangan tersebut.
“Saya menghadap Presiden, saya lapor 'Pak, saya dapat undangan dari AS', Presiden katakana, ya harus berangkat, ya siap kami berangkat," kata Prabowo dalam wawancara tersebut.
Namun sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia meminta AS membatalkan visa dan menolak kedatangan Prabowo ke Amerika Serikat. Koalisi yang terdiri atas KontraS, Public Virtue, Asia Justice and Rights, Amnesty International dan beberapa ormas lain itu bahkan meminta agar AS menindaklanjuti sesuai konvensi penyiksaan.
"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Jika dia memang berniat datang ke Amerika Serikat, Pemerintah AS memiliki kewajiban, setidaknya berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan Pasal 5 Ayat 2 untuk menyelidiki, dan jika mendapatkan bukti yang cukup bahwa dia bertanggung jawab atas kejahatan penyiksaan tersebut, harus membawanya ke pengadilan atau mengekstradisinya ke negara lain yang bersedia menggunakan yurisdiksi terhadap tuduhan kejahatannya," kutip Tirto dari isi surat terbuka kepada pemerintah AS tersebut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz