Menuju konten utama

KPU: Surat Suara Tercoblos di Sampang, Madura, Narasi Hoaks

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Addy Imansyah, mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai surat suara tercoblos pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran

KPU: Surat Suara Tercoblos di Sampang, Madura, Narasi Hoaks

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Addy Imansyah, mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai surat suara tercoblos pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Menurut Addy, kabar surat suara tercoblos adalah narasi bermuatan hoaks.

"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Addy menuturkan, warga telah salah duga mengenai surat suara tersebut, padahal pihaknya telah memberi informasi.

"Padahal petugas KPPS sudah menjelaskan, aktivitas yang dilakukan adalah mendirikan TPS bukan mencoblos surat suara, tapi penjelasan itu tidak dipedulikan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan telah ditelusuri dan didalami.

"Kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tirto, Rabu.

Fakta sebenarnya, menurut Hasyim, pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS.

Mereka menduga surat suara sudah boleh dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan mencoblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan.

"Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah. Selain itu, mereka juga membawa 3 orang [anggota] KPPS," kata dia.

Sementara itu, lanjutnya, kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa, dititipkan di gudang penyimpanan PPS.

Setelah itu, digeser ke TPS pagi hari (14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.

"Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan [anggota] KPPS dilepaskan," ujarnya.

Beberapa saat setelah dilepas, anggota KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pada pukul 07.00 s.d. 13.00 WIB

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Menurut mereka, tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu, tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Tim News

tirto.id - Politik
Reporter: Tim News
Penulis: Tim News
Editor: Tim Editor News