tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 296 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, sembilan provinsi di antaranya sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kesembilan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim). Kaltim merupakan provinsi terbaru yang melaporkan tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kemudian, sebanyak 113 dari 296 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Senin (5/9/2022) pagi, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 517.213 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 379.796 ekor, dipotong bersyarat 11.412 ekor, mati akibat PMK 7.882 ekor, dan belum sembuh 118.123 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 2.096.059.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 179.857 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 99.544 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.115 kasus, Aceh 45.688 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 42.461 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 822.082 ekor, NTB 178.310 ekor, Jabar 164.407 ekor, Aceh 29.586 ekor, dan Jateng 223.839 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 418.531 ekor, sapi perah 71.854 ekor, kerbau 20.805 ekor, kambing 4.076 ekor, domba 1.859 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan