Menuju konten utama

BPKP Turun Tangan Awasi Ganti Rugi Hewan Ternak Terkena PMK

Syahrul Yasin Limpo memastikan, BPKP akan turun langsung mengawasi penyerahan ganti rugi hewan ternak yang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

BPKP Turun Tangan Awasi Ganti Rugi Hewan Ternak Terkena PMK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) melihat kondisi hewan ternak sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Singosari, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Ngroho/YU

tirto.id - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memastikan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turun langsung untuk mengawasi penyerahan ganti rugi hewan ternak yang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pengawasan dilakukan agar tidak ada peredaran uang fisik di lapangan.

"BPKP setiap daerah turun. Selain itu tidak ada transfer uang fisik, bank to bank, enggak ada lagi lah, siapa yang mau ditangkap?" kata di saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 08048/Kpts/PK.300/F/07/2022, peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi atau kerbau sebesar Rp10 juta, kambing dan domba Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta.

"Yang jelas kurang lebih 10 juta per ekor tapi kan harus betul-betul jelas nih yang dipotong benar-benar yang PMK, yang kedua kapan kamu potong, kan kita nanti diperiksa juga," ujarnya.

Sementara saat disinggung berapa sudah mendapatkan ganti rugi, Syahrul tidak merespons. Ia hanya menyebut berapapun jumlahnya pemerintah akan menyelesaikan ganti rugi atau kompensasi kepada peternak.

"Berapapun jumlahnya yang ada kita selesaikan. Yang enggak lancar itu kalau belum terklarifikasi di daerah kan kita cuma juru bayar saja, teknisnya ada di daerah dan sejauh ini keliatannya oke karena BPKP di daerah semua turun," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan vaksin, distribusi vaksin ke daerah, hingga keperluan lainnya.

“Anggaran yang sudah kita persiapkan sekitar Rp4 triliun yang nantinya kita koordinasi dengan Kementan, BNPB dan Pemda," kata Airlangga, saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Baca juga artikel terkait VIRUS PMK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang