tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 298 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, delapan provinsi di antaranya sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar). Sedangkan 16 dari 24 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak.
Kemudian, sebanyak 119 dari 298 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Sebanyak 179 daerah saat ini masih memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Jumat (16/9/2022) pukul 09.07 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 532.530 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 407.449 ekor, dipotong bersyarat 11.631 ekor, mati akibat PMK 8.791 ekor, dan belum sembuh 104.659 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 2.539.437 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 186.754 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 101.879 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.667 kasus, Aceh 45.716 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 43.869 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 900.355 ekor, NTB 307.173 ekor, Jabar 178.434 ekor, Aceh 50.009 ekor, dan Jateng 264.355 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 432.426 ekor, sapi perah 72.059 ekor, kerbau 21.821 ekor, kambing 4.237 ekor, domba 1.899 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan