tirto.id - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menyampaikan bahwa, penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mulai membuahkan hasil.
Tim operasi gabungan telah berhasil memadamkan 90 persen titik api yang ada di permukaan tumpukan sampah.
“Kini titik api di permukaan sekitar 90 persen sudah berhasil dipadamkan, namun titik api di dalam tumpukan sampah diperkirakan masih 40 persen yang menyebabkan masih munculnya kepulan asap ke permukaan,” ujar Aam, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi, Senin (28/8/2023).
Berdasarkan pengamatan di lokasi terdampak, kata Aam, asap mulai berkurang dan jarak pandang pengelihatan sudah jauh lebih membaik dibandingkan saat pertama kali operasi water bombing dilakukan pada Jumat (25/8/2023), pekan lalu.
Ia menambahkan, operasi pemadaman kebakaran di TPST Sarimukti dengan helikopter water bombing berlanjut hinga hari ini, Senin (28/8/2023).
“Helikopter BNPB terus lakukan upaya pemadaman sejak hari pertama Jumat (25/8/2023), sebanyak 120.000 liter atau sekitar 120 ton air berhasil ditumpahkan pada tumpukan sampah yang terbakar,” jelas Aam.
Sedangkan pada hari kedua, Sabtu (26/8/2023), helikopter BNPB mengudara selama 9 jam 38 menit dan berhasil melepas 110 kali water bombing yang setara dengan dengan 440.000 liter air.
Berikutnya, Kemarin, Minggu (27/8/2023), 332.000 liter air disiramkan dari udara ke lahan yang masih terbakar. Sehingga total air yang digunakan untuk memadamkan api selama tiga hari terakhir berjumlah 892.000 liter air.
Selain menggunakan helikopter, pemadaman secara terus menerus juga dilakukan oleh tim gabungan dengan menggunakan mobil tangka air dan personel darat.
“Hal ini dilakukan untuk mempercepatan pemadaman api yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar TPST Sarimukti,” tegas Aam.
TPST Sarimukti terbakar sejak Sabtu (19/8/2023). Sudah lebih dari sepekan namun api belum sepenuhnya padam.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang