tirto.id - Angka penambahan kasus COVID-19 pada 27 Oktober 2021 sebanyak 719, naik dibanding hari sebelumnya yang mencapai 611 orang. Sedangkan angka kematian hari ini 29, turun dibandingkan hari sebelumnya mencapai 35 orang.
Penambahan kasus dalam beberapa hari terakhir mengalami fluktuasi. Pada 17 Oktober 747 kasus; 18 Oktober 626 kasus; 19 Oktober 903 kasus; 20 Oktober 914 kasus; 21 Oktober 633 kasus, 22 Oktober 760 kasus; 23 Oktober 802 kasus; 24 Oktober 623 kasus; 25 Oktober 460 kasus; 26 Oktober 611 kasus; dan hari ini 719 kasus sehingga total kasus 4.241.809 orang.
Penambahan kasus terbanyak hari ini terjadi di lima provinsi yakni Jawa Tengah 118; DKI Jakarta 105; Jawa Timur 90; Jawa Barat 85; dan Sulawesi Selatan 33 kasus baru.
Sementara penambahan kasus kematian tertinggi di 3 provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur sama-sama 6 orang meninggal kemudian Jawa Barat 3 orang meninggal.
Kemudian kasus aktif total 12.735 yang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri. Sementara kasus sembuh bertambah 944 orang sehingga total menjadi 4.085.775 orang. Kemudian kasus suspek tercatat 7.584 orang.
Penambahan data hari ini berdasarkan data yang masuk ke pemerintah pusat secara bertahap hingga Rabu siang, baik melalui tes real time Polymerase Chain Reaction (RT PCR), Tes Cepat Molekuler (TCM) maupun Antigen. Jumlah tes hari ini total mencapai 183.819 lebih tinggi dibanding hari sebelumnya yakni 178.077 orang. Sehingga positivity rate harian menjadi 0,39 persen.
Pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini, meminta masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Selain itu, pemerintah juga menggalakkan program vaksinasi untuk memutus rantai penularan.
Berdasarkan data vaksinasi per 27 Oktober 2021, terdapat 115.502.524 yang sudah dilakukan suntik vaksinasi tahap I, yang telah dilakukan suntikan ke-2 mencapai 70.113.618 dan suntik ke-3 ada 1.113.399. Sementara target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah sebanyak 208.265.720.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari