tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan pasien positif COVID-19 sebanyak 15.173 kasus per Rabu 15 Juli 2020.
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 258 kasus dari pasien hari sebelumnya Selasa (14/7/2020) sebanyak 14.915 orang. Kemudian sebanyak 720 pasien meninggal dunia dan 9.721 dinyatakan telah sembuh dari COVID-19.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 690 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.041 orang melakukan isolasi diri di rumah," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Dalam laporan perkembangan COVID-19 Jakarta itu, Dinkes DKI tidak menjabarkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Tetapi dia menjelaskan pasien suspek yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 128.920 orang. Lalu suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 434 orang, dan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 943 orang.
Dia menerangkan Pemprov DKI telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19. Mengelola sebagian besar lahan RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Pada 14 Juli 2020 kemarin, telah dilakukan tes PCR terhadap 5.188 orang, sehingga secara kumulatif terdapat 414.666 sampel yang telah diperiksa. Dari sejumlah data tersebut, 4.519 diantaranya dilakukan tes untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru.
"Hasilnya hasil 258 positif dan 4.261 negatif," ucapnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga telah melakukan rapid test di 6 wilayah Kota / Kabupaten Administrasi Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Totalnya, sebanyak 272.263 orang telah melakukan tes cepat.
Dari hasil rapid tes, persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan total 9.524 orang dinyatakan reaktif dan 262.739 orang dinyatakan non-reaktif.
"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR, dan apabila hasilnya positif, dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," jelas dia.
Sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Pencarian Kasus Aktif selain terus melakukan Pelacakan Kontak. Temuan Kasus Aktif yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan merupakan tempat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.
Pasalnya 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala (OTG). Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 persen Work from Office (WFO).
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," jelas dia.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat