Menuju konten utama

Update Cacar Monyet, Kemenkes: Satu Suspek dalam Pemeriksaan

Satu suspek cacar monyet saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan 73 lainnya discarded karena PCRnya negatif.

Ilustrasi Cacar Monyet. foto/Istockphoto

tirto.id -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut hingga per 28 September 2022, terdapat satu kasus konfirmasi cacar monyet (monkeypox) dan satu suspek (dugaan) penyakit menular tersebut di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara atau Jubir Kemenkes Mohammad Syahril melalui Zoom pada Jumat (30/9/2022) yang juga disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI.

"Nah untuk update Indonesia, jadi kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 75 kasus. Yang sudah konfirmasi baru satu, satu suspek yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan 73nya sudah disingkirkan karena PCRnya negatif," kata dia.

Dalam data Kemenkes, satu kasus konfimasi cacar monyet dan satu suspek ini ditemukan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Lalu ada 73 discarded atau dinyatakan negatif cacar monyet dari hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Sebaran discarded-nya yaitu 51 ada di Provinsi DKI Jakarta, empat di Banten, empat di Jawa Barat (Jabar), tiga di Jawa Tengah (Jateng), satu di Jawa Timur (Jatim), satu di Riau, satu di Lampung, tiga di Kepulauan Riau (Kepri), dua di Sulawesi Selatan (Sulsel), dan dua di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"[Dari] 75 yang dilakukan pemeriksaan, 73 atau 97,3 persennya adalah negatif. Hanya satu yang [konfirmasi cacar monyet atau] 1,3 persen," ujar Syahril.
Dia menuturkan, bahwa dari 73 discarded cacar monyet tersebut, 37 persennya adalah memiliki diagnosis klinis akhir cacar air (varicella). Selanjutnya ada impertigo 15,1 persen, dermatitis 11 persen, herpes zoster 8,2 persen, serta herpex simplex dan sindrom steven-johnson masing-masing 4,1 persen.

Baca juga artikel terkait CACAR MONYET atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri
-->