tirto.id - Pelawak Kabul Basuki alias Tessy terusik dengan pernyataan Ketua BP2MI Benny Rhamdani, soal aktor pengendali judi online (judol) di Indonesia. Namun, kenapa Tessy terusik dengan pernyataan Benny?
Benny Rhamdani sebelumnya mengumumkan bahwa ada aktor besar di balik pengendalian judol di Indonesia. Namun, ia menolak mengatakan nama aktor tersebut dan hanya menyebut inisial T.
Pernyataan Benny menyebabkan sejumlah tokoh publik berinisial T menjadi sasaran tuduhan warganet, salah satunya Tessy. Pihak Tessy merasa dirugikan atas tuduhan ini dan melakukan klarifikasi di Bareskrim Polri.
Sosok aktor judol berinisial T yang disebutkan oleh Benny Rhamdani masih menjadi misteri hingga saat ini. Tidak banyak yang ia sampaikan soal inisial T tersebut, selain petunjuk bahwa dirinya tak pernah tersentuh hukum.
Update terkini, Benny baru saja menyampaikan pernyataan terbarunya soal aktor inisial T tersebut.
Melalui pemeriksaan di Bareskrim Polri, Benny mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan siapa sosok T kepada polisi. Kendati demikian, ia enggan membocorkan siapa inisial T itu.
Benny menilai bahwa pihak yang sebaiknya mengatakan siapa sosok T itu adalah polisi.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," katanya usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Kenapa Tessy Terusik dengan Siapa Inisial T oleh Benny Rhamdani?
Tessy mengaku merasa dirugikan karena dituduh menjadi aktor judol inisial T. Hal itu disampaikan oleh pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, dalam klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Nazaruddin menegaskan bahwa kliennya tidak ada hubungannya dengan inisial T yang disebut oleh Benny Rhamdani.
"Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali," katanya seperti yang dikutip dari Antara.
Pihak Tessy mengaku tuduhan tersebut sudah membuatnya rugi dalam pekerjaan. Akibat tuduhan tersebut, Tessy gagal mendapatkan kontrak sebagai brand ambassador produk herbal.
Kondisi ini membuat pelawak Srimulat itu mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk memberikan klarifikasi. Nazaruddin juga mengimbau pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku sebenarnya agar tuduhan tak lagi melebar ke pihak lain.
"Kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat," katanya.
Tessy yang juga hadir dalam acara klarifikasi itu turut angkat bicara. Ia sendiri mengaku tak tahu tentang kasus judol yang sedang ramai di media sosial.
Ia meminta agar foto-fotonya terkait tuduhan inisial T di media sosial segera dihapus.
"Jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek," kata Tessy sambil bercanda.
Pernyataan Benny Rhamdani Soal Inisial T
Sosok inisial T ini dibongkar oleh Benny Rhamdani dalam Relawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Kamis (25/7/2024). Benny mengatakan sosok inisial T itu sudah diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara.
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan presiden," katanya.
Benny mengatakan bahwa Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut mendengar nama tersebut. Ia mengatakan bahwa sosok berinisial T itu nyaris tak pernah tersentuh hukum sejak lama.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," pungkasnya.
Pernyataannya itu menjadi viral di media sosial dan membuat publik menebak-nebak siapa sosok inisial T tersebut.
Lebih lanjut, Benny meminta agar Pemerintah RI bisa mengambil tindakan tegas. Ini termasuk menangkap aktor utama dan para elit judi online, bukan kaki tangannya saja.
"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," pungkasnya.
Editor: Iswara N Raditya