tirto.id - Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap adanya sosok inisial T yang menjadi merupakan aktor pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia.
Pernyataan Benny soal aktor judol inisial T disampaikan dalam sambutan pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Medan, Selasa (23/7/2024).
Benny mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri telah mengetahui sosok inisial T tersebut dalam rapat terbatas. Benny bilang bahwa sosok inisial T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ucap Benny, seperti dilansir dari situs Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis (25/7/2024).
Pernyataan Benny pun langsung menjadi viral di media sosial, termasuk X (dulu Twitter). Banyak warganet yang ingin mengetahui siapa sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai aktor judi online.
Beberapa warganet berspekulasi dengan menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam pengendalian judi online.
Pernyataan Benny Rhamdani Soal Aktor Judi Online
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T adalah pengendali terbesar perjudian online di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa sosok T ini sudah lama dikenal publik dan belum pernah tersentuh oleh hukum.
Benny mengatakan hal tersebut ketika melaporkan tentang kasus penempatan ilegal di Kamboja. Benny menjelaskan bahwa saat ini ada perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal di Kamboja, yakni sebagian besar merupakan anak muda lulusan SMA, S1, bahkan S2.
Adapun sosok inisial T terungkap setelah BP2MI menyelidiki praktik judi online yang dikendalikan di Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia (WNI).
"Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan. Yang kedua nggak perlu saya sebut, ini saya sebut depan Presiden," ujar Benny lebih lanjut. Benny menyatakan bahwa sejak berdirinya Republik Indonesia, sosok ini belum pernah tersentuh oleh hukum.
Benny juga mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan terkait sosok inisial T kepada presiden dan kapolri dalam sebuah rapat terbatas. Kala itu, baik presiden dan kapolri sama-sama terkejut mendengar sosok inisial T tersebut.
"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," kata Benny lebih lanjut.
Menyusul pernyataan itu, Benny meminta Pemerintah Indonesia untuk tegas menumpas judi online. Ini termasuk menangkap para bandar dan elit judol, bukan hanya kaki tangannya saja.
Profil Benny Rhamdani
Melansir dari situs BP2MI, Benny Rhamdani atau yang akrab disapa Brani merupakan Kepala BP2MI. Ia dilantik pada 15 April 2024 dan masih menjabat hingga saat ini.
Pelantikan Benny berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 72/TPA tahun 2020, tertanggal 13 April 2020.
Selain itu, saat ini Benny juga menduduki posisi penting di Partai Hanura yakni sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, da Keanggotaan (OKK). Jabatan ini diampunya untuk periode 2019-2024.
Sebelum menjabat sebagai pimpinan BP2MI, Benny menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara dari Partai PDI Perjuangan selama tiga periode. Benny juga pernah menjadi anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara periode 2014-2019.
Kala menjadi anggota DPD, Benny pernah memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017) serta menjadi Anggota Badan Sosialisasi MPR (2017-2018).
Dikenal sebagai politisi dan aktivis 98, Benny pernah memimpin organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado Provinsi Sulawesi Utara (1994-1999). Ia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Cabang DPC GMNI Cabang Manado.
Selain itu, Benny pernah menjadi Direktur Eksekutif Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara, tergabung dalam Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga menjadi Wakil Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor.
Harta Kekayaan Benny Rhamdani
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, Benny memiliki total harta kekayaan senilai Rp7.395.474.815.
Total kekayaannya ini terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, serta kas dan setara kas. Berikut ini rinciannya:
- Tanah Seluas 20000 m2 di Kabupaten/Kota Bolaang Mongondow, Warisan Rp2.800.000.000
- Tanah Seluas 7233 m2 di Kabupaten/Kota Kotamobagu, Warisan Rp1.400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 811 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Kota Kotamobagu, Hasil Sendiri Rp1.800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 18 m2/21 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp1.300.000.000
- Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp377.000.000
- Mobil, Toyota Sienta Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp170.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp203.870.000
- Kas dan setara kas Rp65.518.815
- Utang Rp720.914.000
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya