Menuju konten utama

Unhas Cabut Skors Penempel Poster "Kampus Rasa Pabrik"

Setelah didesak mahasiswa, Komisi Disiplin Universitas Hasanuddin mencabut skors terhadap dua mahasiswa penempel poster "Kampus Rasa Pabrik," Mohammad Nur Fiqri dan Rezki Ameliyah Arief.

Unhas Cabut Skors Penempel Poster
Demo menentang skorsing Rezki Ameliyah dan Mohammad Nur Fiqri di Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (8/02/2018). Rezki dan Fiqri diskors selama dua semester karena menempel poster bertuliskan "Kampus Rasa Pabrik". FOTO/Moch Mihram

tirto.id - Komisi Disiplin Universitas Hasanuddin mencabut skors terhadap dua mahasiswa penempel poster "Kampus Rasa Pabrik," Mohammad Nur Fiqri dan Rezki Ameliyah Arief, Kamis (8/2/2018). Pencabutan skors bersamaan dengan demonstrasi 100an mahasiswa di depan gedung rektorat sejak tadi pagi.

"Betul bahwa skors keduanya dicabut, sehingga dapat kembali kuliah," kata Ishaq Rahman, Kepala Unit Humas dan Protokoler Unhas kepada Tirto.

Dalam sidang tersebut, menurut Ishaq dua mahasiswa yang sama-sama berasal dari jurusan Hubungan Internasional-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (HI FISIP) ini mengakui perbuatannya.

Poster "Kampus Rasa Pabrik" ini ditempel pada 18 Januari, sekitar pukul 01.30 WITA, di perpustakaan dan Gedung Mata Kuliah Umum. Ketika itu satpam ternyata telah memperhatikan. Terbukti ketika hendak pergi, mereka justru ditangkap.

"Salah satu dari mereka mencabut kunci motor dan meminta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kami. Mereka juga mencabut poster yang baru kami tempel, sembari menanyakan maksud poster itu dengan nada yang menekan," kata Fiqri dan Rezki. Keduanya kemudian dibawa ke kantor pusat keamanan Unhas. Ditanyai macam-macam dan cenderung berulang.

Pada 30 Januari keduanya mendapat Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No. 052/UN4.1/KEP/2018 yang isinya kalau keduanya diskors selama dua semester. Komisi Disiplin memvonis mereka bersalah karena melanggar Ketertiban Kampus pasal 7 ayat 2 dan 8.

"Di Unhas orang mau tempel poster dimana pun tidak ada halangan sepanjang di tempat resmi. Kalau tidak harus izin. Dua mahasiswa ini tidak melakukan izin. Mereka juga menempel dini hari, padahal aktivitas kampus hanya sampai jam lima sore," kata Ishaq.

Menurut Ishaq, salah satu alasan mengapa sanksi dicabut adalah karena "mahasiswa yang bersangkutan menyatakan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya."

Baca juga artikel terkait GERAKAN MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Rio Apinino
Penulis: Rio Apinino
Editor: Rio Apinino