Menuju konten utama

Uji Coba Tarif Ojol, Kemenhub Umumkan Hasil Evaluasinya 17 Mei

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan dari hasil uji coba itu, Kemenhub akan mengevaluasinya melalui sebuah survei.

Uji Coba Tarif Ojol, Kemenhub Umumkan Hasil Evaluasinya 17 Mei
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019). Kemenhub membuat kisaran tarif ojol bagi area Jabodetabek tanpa potongan (nett) dengan batas bawah Rp 2.000/km dan batas atas Rp 2.500/km. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang melaksanakan uji coba tarif ojel online (ojol) baru sesuai keputusan menhub no. 348 Tahun 2019.

Uji coba itu berlangsung selama enam hari sejak 1 Mei 2019 dan berlaku di lima kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan dari hasil uji coba itu, Kemenhub akan mengevaluasinya melalui sebuah survei.

Rencananya survei itu ditargetkan rampung pada 17 atau 18 Mei 2019.

Survei itu katanya akan mengukur tiga komponen, yaitu terdiri dari, kepatuhan aplikator terhadap peraturan, dampak pada pengemudi seperti penghasilan dan jumlah order, lalu respons konsumen seperti keluhan mahal-tidaknya tarif baru itu.

“Tanggal 17 atau 18 Mei 2019 sudah ada hasil (survei). Akan jadi feedback buat kami. Apakah tarif ini akan diubah lagi atau tidak,” ucap Budi kepada wartawan saat ditemui di Gedung Karya pada Senin (6/5/2019).

Budi mengatakan dalam penyusunan surveinya, Kemenhub bekerjasama dengan sebuah lembaga survei.

Ia enggan menyebutkan nama lembaga tersebut, tetapi ia memastikan bahwa lembaga yang ditunjuk Kemenhub melakukannya secara independen.

Budi juga telah menugaskan badan penelitian pengembangan (Bappelitbang) Kemenhub untuk menyusun survei serupa. Hal itu untuk menyeimbangkan hasil survei lembaga independen itu.

Disamping itu, Budi menuturkan masih ada kemungkinan bahwa publikasi hal itu masih dapat mundur. Misalnya baru diumumkan pada tanggal 20 atau sebelum 23-24 Mei 2019.

“Sebelum tanggal 20 semoga sudah ada hasilnya dan lima kota itu kami harap mewakili kota lainnya di Indonesia,” ucap Budi.

Baca juga artikel terkait TARIF OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari