Menuju konten utama

Tak Jadi Mogok, Pengemudi Ojol: Tarif Dikembalikan Sesuai Kepmenhub

Mogok ojek online pada hari pertama puasa ditujukan merespons penerapan Kepmenhub 348 Tahun 2019, tapi itu kabarnya tak dieksekusi.

Tak Jadi Mogok, Pengemudi Ojol: Tarif Dikembalikan Sesuai Kepmenhub
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd.

tirto.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia berencana melakukan aksi mogok ojek online (ojol) se-Indonesia sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dianggap tak mematuhi uji coba tarif baru.

Mogok yang semula direncanakan pada hari pertama puasa itu ditujukan untuk merespons penerapan Kepmenhub 348 Tahun 2019.

Namun, mogok itu kabarnya tak dieksekusi. Pengemudi Go-Jek bernama Budi mengatakan, ia tak memperoleh pemberitahuan lebih lanjut mengenai realisasi aksi itu.

"Hari ini enggak jadi kayaknya. Di grup enggak ada informasi lagi," ucap seorang pengemudi Go-Jek kepada reporter Tirto saat ditemui di salah satu ruas jalan Jakarta pada Senin (6/5/2019).

Sepengetahuan Budi, para driver memperoleh pemberitahuan aplikator bahwa tarif yang akan berlaku pada Senin (6/5/2019) ini sesuai yang diatur dalam Kepmenhub No.348 Tahun 2019.

Ia membenarkan, bila uji coba tarif baru itu hanya berlangsung 3 hari sebelum dikembalikan pada kondisi awal. Tapi tarif yang berlaku hari ini, katanya, dipastikan sudah mengikuti besaran yang sedang diujicobakan selama 1 minggu itu.

"Soalnya, sebelum jam 12 malam ada notifikasi dari gojek, tarif dikembaliin lagi sesuai peraturan menhub," ucapnya lagi.

"Uji coba 3 hari terus memang masuk tarif sebelumnya (permenhub). Kemarin malam balik lagi ke permenhub," tambahnya.

Adapun aksi mogok ini juga disebut berskala nasional. Dari pengumuman yang diterima reporter Tirto, aktivitas ini tampaknya diharapkan dapat diikuti seluruh pengemudi baik itu Go-Jek maupun Grab.

Reporter Tirto kemudian mencoba bertanya pada salah satu pengemudi Grab. Namun, aksi mogok ini juga tak diikuti olehnya lantaran ia mengaku tak ada pemberitahuan mengenai aksi ini. Di samping itu, uji coba tarif baru selama 1 minggu itu, katanya, juga masih berlaku.

"Setahu saya gak ada (mogok) ya. Kalau di Grab uji coba tarif 1 minggu masih berlaku," ucap Rahmat (27) kepada reporter Tirto saat ditemui di Halte Busway Pulomas pada Senin (6/5/2019).

Pengakuan yang sama juga diutarakan oleh pengemudi Grab lainnya. Arifin (24) mengatakan, tak tahu-menahu mengenai aksi mogok nasional itu.

"Saya nggak tahu malah kalau ada mogok," ucap Arifin kepada reporter Tirto tak jauh dari Rahmat.

Sebelumnya, Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksana menjelaskan, aksi mogok ini dilakukan setelah pihak operator yaitu Gojek, telah melakukan keputusan sepihak yang berbeda dengan harga per kilometer yang seharusnya sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini menjadi pertimbangan mereka untuk melakukan mogok.

"Jadi ceritanya taggal 1 Mei itu perusuhaan aplikasi harus ngikut aturan pemerintah yang soal tarif sudah ditetapkan. Tapi kemudian baru tiga hari tepatnya pada Sabtu berubah. Harganya nggak sesuai sama yang sudah ditetapkan menteri perhubungan," kata dia kepada reporter Tirto Minggu (5/5/2019).

Baca juga artikel terkait TARIF OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno