Menuju konten utama

Kemenhub Bikin Survei Usai Penerapan Tarif Baru Ojol

Kementerian Perhubungan meminta masyarakat dan pengemudi ojol mengisi survei terkait aturan baru tarif yang berlaku sejak 1 Mei 2019.

Kemenhub Bikin Survei Usai Penerapan Tarif Baru Ojol
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019). Kemenhub membuat kisaran tarif ojol bagi area Jabodetabek tanpa potongan (nett) dengan batas bawah Rp 2.000/km dan batas atas Rp 2.500/km. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat survei terkait dengan aturan baru tarif ojek online (ojol) yang berlaku sejak 1 Mei 2019. Masyarakat bisa mengaksesnya melalui tautan ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, terus memantau perkembangan realiasi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tarif batas atas dan bawah ojek online. Salah satu instrumen pemantuan dari survei.

"Betul ada survei melalui Badan Litbang Kemnhub," kata dia kepada Tirto, Minggu (5/5/2019).

Dalam survei ada 25 pertanyaan kepada responden. Berisi soal persepsi masyarakat terhadap Pemberlakuan Tarif Ojek Online.

Budi menambahkan, survei berlangsung selama 10 hari dimulai Minggu (5/5/2019) dengan responden masyarakat dan pengemudi.

Penerapan aturan tarif baru ojol sejak diterapkan 1 Mei 2019 lalu menuai protes dari pengemudi online dan konsumen.

Komunitas Konsumen Indonesia telah menerima setidaknya 20 laporan mengenai keluhan soal tarif baru ojol.

Kemudian, pengemudi ojol juga protes, karena aplikator yakni Gojek hanya menerapkan tarif baru selama tiga hari. Terhitung Sabtu (4/5/2019), tarif lama diberlakukan.

Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksana mengatakan, akan menggelar protes dengan mogok kerja mulai Senin (6/5/2019) mulai pukul 06.00-12.00 WIB.

Anggota Garda menggelar mogok di sejumlah daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Solo, dan Kalimantan.

Pangkal protes pengemudi ojol yakni tarif baru Rp2.500 per kilometer di Jabodetabek tak lagi digunakan aplikator, sehingga kembali pada tarif Rp1.900 per kilometer.

Baca juga artikel terkait TARIF OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali