tirto.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) tahun 2025 atau sertifikasi triwulan 3 (TW 3) tahun 2025 mulai dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal pasti pencairan TPG TW 3, sejumlah daerah dilaporkan sudah mulai menyalurkan tunjangan kepada guru yang berhak menerima.
Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan sekaligus pengakuan atas profesionalitas dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas pendidikan di seluruh Indonesia.
TPG merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap profesionalisme guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Kemendikdasmen RI melalui akun resmi X (Twitter) @Kemdikdasmen pada 7 Oktober 2025, menjelaskan bahwa sebanyak 1,8 juta guru di seluruh Indonesia telah menerima TPG. Mulai tahun 2025, penyaluran tunjangan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, agar proses pencairan berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Pada Semester I tahun 2025, tercatat 1,8 juta guru telah menerima TPG dengan rincian 1,46 juta guru ASN. Jumlah tersebut terdiri dari 929.332 guru PNS dan 531.620 guru PPPK, serta 392.535 guru non-ASN. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan motivasi dan kualitas pengajaran di satuan pendidikan formal. Peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu tujuan utama pemberian tunjangan ini.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru
Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak menerima tunjangan profesi setara satu kali gaji pokok bagi PNS, atau sekitar Rp1,5 juta per bulan bagi guru non-PNS.
Tunjangan sertifikasi yang diterima guru ASN disesuaikan dengan gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja. Kebijakan ini berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik di berbagai daerah.
Besaran tunjangan sertifikasi guru PNS berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja masing-masing. Berikut gambarannya:
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 2025 Kapan Cair?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tirto.id dari berbagai sumber, proses pencairan TPG TW 3 telah berlangsung di beberapa wilayah di Pulau Jawa sejak 8 Oktober 2025.
Daerah yang dilaporkan sudah mencairkan tunjangan tersebut meliputi Jawa Barat seperti Indramayu, Kota Bandung dan Garut, Jawa Tengah seperti Kabupaten Jepara dan Kebumen, Jawa Timur seperti Kota Kediri.
Sementara itu, beberapa wilayah di luar Pulau Jawa antara lain Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, Kalimantan Tengah, serta NTT.
Perlu dicatat, informasi mengenai pencairan TPG TW 3 2025 di sejumlah daerah di atas tidak berlaku untuk semua golongan atau jenjang guru.
Beberapa daerah melaporkan pencairan hanya untuk kategori tertentu, seperti guru honorer jenjang SMPLB, guru TK, maupun guru non-ASN pada jenjang tertentu. Jadwal dan mekanisme pencairan untuk golongan guru lainnya dapat berbeda, tergantung proses verifikasi data serta kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Penulis: Wulan AE
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























