Menuju konten utama

Tujuh Tahanan Kabur di Surabaya Sudah Diamankan Kembali

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur berhasil menangkap seluruh tahanan yang kabur dari sel Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari dalam waktu seminggu.

Tujuh Tahanan Kabur di Surabaya Sudah Diamankan Kembali
Beberapa narapidana beraktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA, Aceh, Selasa (21/2). Jumlah napi di LP tersebut meningkat 406 orang dari sebelumnya 386 orang, sementara daya tampung maksimal hanya berkapasitas 150 orang sehingga berpotensi kerawanan antarnapi dan menyulitkan pengawasan petugas. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/17.

tirto.id - Tepat seminggu yang lalu tujuh orang tahanan di sel Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur berhasil kabur. Kabar baiknya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menginformasikan bahwa ketujuh tahanan tersebut kini telah berhasil diamankan kembali.

"Tepat tujuh hari kurang beberapa jam, tujuh tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambaksari telah kita tangkap semuanya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, kepada wartawan, di Surabaya, Senin (24/4/2017) kepada Antara.

Tahanan terakhir yang ditangkap adalah berinisial MS, tersangka kasus pencurian dan pemberatan, warga Sampang, Jawa Timur. Dia ditangkap Minggu (23/4) malam di tempat persembunyiannya, Desa Tangkep, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Enam tahanan kabur lainnya telah ditangkap lebih dulu, masing-masing berinisal R, warga Sidoarjo, tersangka kasus narkoba, F, warga Blitar, tersangka kasus penganiayaan, J, warga Surabaya, tersangka kasus pencurian.

Selain itu BS, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, warga Surabaya, serta Sh dan Sa, keduanya tersangka kasus narkoba, yang juga warga Surabaya.

Iqbal mengapresiasi kerja keras anak buahnya yang telah berhasil menangkap tujuh tahanan yang kabur ini dalam waktu satu minggu.

Dia membentuk empat tim yang beranggotakan 70 personil dalam pengejaran para tahanan yang kabur ini, yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim dan Kriminal dan Kasat Rerksrim Narkoba Polrestabes Surabaya.

"Selain itu Kapolsek Tambaksari juga turun memimpin anak buahnya, juga ikut melakukan pengejaran," ungkapnya.

Menurut Iqbal, upaya pengejaran yang dilakukan anak buahnya tidaklah mudah. Yaitu melalui pengejaran antarpulau, serta upaya paksa penggerebekan yang dilakukan berkali-kali karena para tahanan itu tidak menyerah begitu saja ketika ditangkap, sehingga beberapa di antaranya harus dilumpuhkan kakinya dengan ditembak.

"Ini jawaban bahwa kepolisian tetap menunjukkan proses hukum, menunjukkan jaminan kepada masyarakat atas dugaan beberapa dari anggota kami yang melanggar SOP terkait penjagaan tahanan yang kurang maksimal, sehinggga celahnya dimanfaatkan oleh tahanan untuk kabur," ungkapnya.

Iqbal memastikan jajaran Polrestabes Surabaya telah bangkit dari kesalahan yang dilakukan beberapa anggotanya, yang telah dijawabnya dengan penangkapan seluruh tahanan yang kabur itu dalam waktu tujuh hari.

Baca juga artikel terkait KABUR DARI PENJARA atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan