Menuju konten utama

Trump Terapkan Lagi Aturan Melarang Pembahasan Aborsi

Presiden AS Donald Trump memberlakukan kembali peraturan yang melarang pembahasan aborsi. Padahal Presiden Barack Obama telah menghapus peraturan itu pada 2009.

Trump Terapkan Lagi Aturan Melarang Pembahasan Aborsi
Presiden AS Donald Trump, Wakil Presiden Mike Pence, dan Melania Trump, melanbaikan tangan saat pelantikan di Capitol Hill, Washington DC pada 20 Januari 2017. FOTO/GETTY IMAGES

tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (23/1/2017) waktu setempat, menerapkan kembali aturan yang melarang organisasi-organisasi berbasis di Amerika Serikat, mendiskuskikan aborsi. Langkah yang diambil Trump ini dianggap mengabaikan hak-hak perempuan.

Aturan untuk LSM-LSM Amerika yang berada di luar negeri itu adalah salah satu isyarat dari sang presiden terhadap posisinya menyangkut hak aborsi. Aturan itu sendiri pertama kali dibuat oleh Presiden Ronald Reagan pada 1984.

Dikenal anti-aborsi, Trump menandatangani aturan itu pada sebuah acara di Gedung Putih pada hari keempat pemerintahannya. Padahal Presiden Barack Obama telah mencampakkan aturan itu pada 2009 begitu dia naik berkuasa.

"Kesehatan dan hak kaum wanita kini menjadi salah satu korban pertama pemerintahan Trump," kata Serra Sippel, presiden Center for Health and Gender Equity di Washington, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/1/2017).

Penerapan kembali hukum yang resmi disebut Kebijakan Mexico City itu terjadi hanya dua hari setelah orang-orang di berbagai kota besar di seluruh dunia berunjuk rasa dan mengekspresikan bersatunya wanita menentang Trump, Women's March, di antaranya dalam soal hak untuk akses ke aborsi.

Aturan ini akan berdampak pada LSM-LSM AS yang didandai Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari