Menuju konten utama

Tren Kekerasan Anak Naik, 53 Persen Korban Masih di Bawah Umur

Total kasus kekerasan perempuan dan anak hingga November 2025 di Jakarta hampir sama dengan total kasus kekerasan perempuan dan anak selama 2024.

Tren Kekerasan Anak Naik, 53 Persen Korban Masih di Bawah Umur
Ilustrasi kekerasan anak. Getty Images/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mencatat tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota meningkat. Sebanyak 53 persen korban kekerasan tercatat masih di bawah umur.

Kepala DPPAPP DKI, Iin Mutmainnah, menyebutkan total kasus kekerasan perempuan dan anak hingga November 2025 di Jakarta hampir sama dengan total kasus kekerasan perempuan dan anak selama 2024.

"Trennya naik itu dari komposisi perempuan dan anak itu lebih tinggi memang anak. [Sebanyak] 53 persen itu komposisi, presentasi jumlah kasus anak, ini anak perempuan dan laki-laki ya, di bawah umur 18 tahun itu anak," ucapnya kepada awak media, Minggu (23/11/2025).

Menurut Iin, DPPAPP DKI menyediakan kanal pengaduan kasus perempuan dan anak secara luring (offline) maupun daring (online). Secara offline, masyarakat dapat membuat pengaduan ke kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPPAPP DKI se-Ibu Kota.

DPPAPP DKI juga membuka 44 titik pos pengaduan yang tersebar di kantor kecamatan maupun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Sementara, secara online, masyarakat dapat membuat pengaduan melalui situs resmi DPPAPP DKI.

"Artinya, kesadaran masyarakat semakin berani mengungkapkan atau speak up. Ini menjadi sesuatu pengetahuan yang semakin meningkat di masyarakat untuk berani menyampaikan hal-hal yang mungkin terjadi atau dilihat di lapangan," tuturnya.

Iin menyatakan, pihaknya hanya menindaklanjuti kasus kekerasan perempuan dan anak yang diadukan. Jika korban tak membuat laporan, DPPAPP DKI tak akan menindaklanjuti kasus kekerasan yang ada.

Di satu sisi, DPPAPP DKI bakal tetap menyosialisasikan mitigasi pencegahan kasus perempuan dan anak.

"Kami harus mendapatkan informasi valid dulu karena sifatnya pengaduan harus jelas siapa identitasnya, siapa yang mengadu. Jangan sampai salah, tetapi terhadap mitigasi pencegahan kami sosialisasi, kampanye kemudian kami turun ke sekolah, turun ke masyarakat itu kami lakukan," urainya.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Dwi Aditya Putra