tirto.id - Penggunaan aplikasi keuangan (financial technology/fintech) kini semakin masif. Tak hanya sebagai alat pembayaran, fintech juga bisa digunakan untuk berbagai aktivitas finansial lainnya.
Pada paruh kedua 2023 ini Jakpat mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia. Laporan yang melibatkan 1503 responden ini mengungkap pandangan publik terhadap perencanaan keuangan serta penggunaan fintech di bidang pembayaran digital, investasi, pinjaman online, dan asuransi.
Jajak pendapat yang melibatkan responden dari kalangan Gen X, Milenial, dan Gen Z ini berfokus pada tiga jenis pembayaran digital. Ketiganya meliputi e-wallet, internet/mobile banking (terdiri dari mobile/internet/digital banking dan kartu debit virtual), serta buy now pay later/BNPL atau biasa dikenal dengan paylater (pinjaman online/pinjol dan peer to peer/P2P lending).
Secara umum, terdapat sejumlah pertimbangan dalam memilih platform fintech, antara lain terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (55 persen), metode pembayarannya mudah (54 persen), dan aplikasinya ramah pengguna/user-friendly (50 persen). Temuan ini mengindikasikan bahwa masyarakat menganggap keamanan jadi aspek krusial dalam memilih platform fintech.
Publik Cukup Melek Perencanaan Keuangan
Hasil survei Jakpat menunjukkan bahwa dua dari tiga responden paham dengan perencanaan keuangan. Itu artinya, mereka menyadari kalau mereka harus memiliki manajemen keuangan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Separuh dari keseluruhan responden juga sadar bahwa menabung dan berinvestasi adalah dua hal yang relevan dengan kondisi keuangan mereka saat ini. Sebanyak 28 persen merasa menabung kini jadi opsi terbaik, sementara 10 persen lainnya mengaku tak memiliki anggaran untuk keduanya.
“Lebih dari separuh responden sudah memahami pentingnya perencanaan finansial, dan sebagian dari mereka juga memahami pentingnya tabungan, dana darurat, asuransi, sampai investasi,” kata Head of Research Jakpat, Aska Primardi.
E-Wallet jadi Primadona Pembayaran
Pada semester kedua 2023, sejumlah 86 persen responden menyatakan mereka melakukan pembayaran digital. Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah membayar kredit (37 persen), investasi (25 persen), dan asuransi (24 persen).
Dalam hal bertransaksi daring, sebanyak 3 dari 4 responden menggunakan e-wallet sebagai metode pembayarannya, disusul mobile/internet banking (45 persen), dan paylater (25 persen). E-wallet bahkan tak sekadar jadi fintech yang mendominasi pembayaran untuk belanja daring, tapi juga jadi primadona untuk pembayaran belanja di toko.
Mengenai proporsi penggunaan paylater yang mencapai seperempat, Aska dari Jakpat membeberkan, gaji dan tabungan seringkali banyak tergerus oleh kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup. Di sisi lain, ada kemungkinan kenaikan pendapatan kalah dengan biaya hidup yang naik lebih cepat dan lebih tinggi.
“Dengan pertimbangan gaji sebulan yang bisa habis dalam waktu kurang dari sebulan, mereka pun mulai beralih ke fitur paylater sebagai solusinya,” komentarnya.
Reksadana Pilihan Produk Investasi Populer
Sepanjang semester II 2023, tigaproduk investasi paling moncer menurut responden adalah reksadana (42 persen), deposito (36 persen), dan saham (32 persen). Kripto dan Surat Berharga Nasional seperti obligasi dan sukuk juga masih diminati.
Menyoal kredit, sebanyak 66 persen responden yang memiliki tagihan mengaku membayar paylater tiap bulan. Angsuran lain mencakup Kredit Pemilikan Rumah/KPR (25 persen), pinjaman online (22 persen), dan kendaraan bermotor (22 persen).
Sementara itu, satu dari empat responden juga mengaku membayar asuransi. Mayoritas jenis asuransi yang dimiliki adalah asuransi kesehatan (80 persen), asuransi jiwa (55 persen), dan dana pensiun (39 persen).
Lantas, apa saja merek fintech yang paling banyak digunakan untuk pembayaran digital? Apa saja provider kredit, investasi, dan asuransi yang banyak digunakan?
Data detail mengenai fintech ini bisa dijumpai dalam laporan Jakpat berjudul “Indonesia Fintech Trends – 2nd Semester of 2023” pada tautan berikut.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis