tirto.id - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandad alias Imin, menyebutkan jika ada kecurangan yang terjadi saat Pilpres 2024, pihaknya siap melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini ia nyatakan usai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 23 yang terletak di Jalan Kemang Raya, Bangka, Kemang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
"Kalau ada yang dicurangi, kita akan siapkan gugatan ke MK," tuturnya.
Karena itu, Imin meminta kepada masyarakat yang mendukung paslon nomor urut 1 agar memantau secara ketat proses penghitungan suara.
Sebab, data dari proses penghitungan suara bisa digunakan saat sidang perkara hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
"Kepada seluruh pendukung awasi data jangan sampai tidak terjaga, karena itu akan dibutuhkan saat perbedaan pendapat di MK," kata Imin.
Penulis: Tim News
Editor: Tim Editor News