tirto.id - Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipakai bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menggunakan hak suaranya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta berubah. Lokasinya tidak lagi berada di Jalan Petamburan III, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta.
Sekretaris Laskar Pembela Islam Supriyadi membenarkan kepindahan ini. Ia mengatakan lokasi pemilihan dipindah ke dekat Gereja Bethel, Petamburan, Jakarta. Ia menambahkan bahwa Rizieq tetap terdaftar di TPS 17.
"Dipindah," ujar Supriyadi saat dihubungi Tirto, Rabu (19/4/2017).
Saat dikonfirmasi, pengurus RT 02 Yani membenarkan pemindahan TPS Rizieq. "Dipindah ke RT 01," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pemilih di tempat tersebut juga bertambah yakni menjadi sekitar 746 orang.
Seperti diketahui dalam Pilgub DKI Jakarta putaran pertama tangal 15 Februari 2017 lalu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat menang di TPS 17. Ahok-Djarot mengungguli pasangan lain dengan perolehan sebanyak 278 suara.
Suara terbanyak nomor dua dipegang oleh pasangan Anies-Sandi dengan perolehan 212 suara. Sedangkan pasangan Agus-Sylvi hanya memperoleh 38 suara.
Saat itu empat terjadi ketegangan ketika jumlah penghitungan surat suara telah selesai dilakukan. Anggota FPI yang ikut menyaksikan penghitungan itu meminta surat suara dihitung ulang. Muaranya adalah jumlah 210 surat suara yang tidak digunakan. Akhirnya panitia menghitung ulang jumlah surat suara tersebut.
Setelah penghitungan selesai, Ahok-Djarot masih unggul dengan 279 suara. Anies-Sandi meraih 212 suara, dan Agus-Sylvi memperoleh 38 suara.
Total surat yang diperoleh TPS sebanyak 743 surat suara sementara surat yang tidak terpakai sebanyak 209 suara. Dalam penghitungan ulang, sekitar 529 surat suara dianggap sah sementara surat yang tidak sah 5 suara. Dengan demikian, jumlah suara suara yang digunakan sebanyak 534 surat suara.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Akhmad Muawal Hasan