Menuju konten utama

TPN Tak Setuju Keinginan Luhut Naikkan Pajak Kendaraan Motor BBM

TPN Ganjar-Mahfud menilai saat ini rakyat masih menjerit karena harga bahan pokok yang melonjak naik.

TPN Tak Setuju Keinginan Luhut Naikkan Pajak Kendaraan Motor BBM
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) menaiki sepeda motor Vespa saat melakukan blusukan ke Pasar Induk Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (16/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wpa.

tirto.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menilai rencana pemerintah menaikkan pajak kendaraan motor bahan bakar minyak (BBM), bukan langkah yang tepat.

Chico menilai saat ini rakyat masih menjerit karena harga bahan pokok yang melonjak naik.

"Bukan saatnya menaikkan pajak di masa dimana rakyat sedang menjerit soal harga bahan pokok. Lebih mengedepankan insentif bagi pengguna kendaraan non BBM," kata Chico saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (19/1/2024).

Chico mengatakan Ganjar-Mahfud juga menargetkan transisi energi hijau atau energi baru terbarukan (EBT) sekitar 25 persen hingga 28 persen pada 2029, bila terpilih di Pilpres 2024.

Ia mengatakan Ganjar-Mahfud memastikan tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru.

"PLTU akan dikurangi secara bertahap," tutur Chico.

Di sisi lain, kata dia, Ganjar-Mahfud juga akan menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif ekonomi hijau seperti pajak karbon, pajak limbah, keringanan pajak untuk pemanfaatan energi terbarukan dan konservasi energi.

Kemudian, pengurangan pajak untuk pemanfaatan bahan baku nabati biologis, serta pengurangan pajak untuk pemanfaatan teknologi bersih ramah lingkungan.

"Percepatan secara konsisten transisi energi terbarukan (100-140 GW pada 2030) dan penghematan energi," terang Chico.

Sebelumnya, wacana menaikkan pajak kendaraan motor bahan bakar minyak (BBM) disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana tersebut sebagai upaya peralihan dana subsidi BBM ke transportasi publik seperti LRT atau kereta cepat.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," kata Luhut dikutip dari Antara, Jumat (19/1/2024).

Luhut menjelaskan pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi. Hal tersebut pun bakal dibicarakan bersama dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo pada pekan mendatang.

Luhut menuturkan perkembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri merupakan bagian penting dalam menjaga daya saing Indonesia sebagai hub otomotif di ASEAN.

Dia pun berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat segera mengubah kebiasaan dengan beralih dari kendaraan berjenis bahan bakar ke kendaraan battery electric vehicle (BEV) untuk lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat untuk generasi mendatang.

Sementara itu, terkait polusi udara, Luhut menuturkan hal tersebut dapat berdampak kepada siapa pun sehingga masyarakat harus menjadikannya sebagai musuh bersama.

Baca juga artikel terkait PAJAK MOTOR atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto