Menuju konten utama

Tolak Vaksin di Singapura Bayar RS Sendiri, Kemenkes: Kita Edukatif

Di Singapura Tolak Vaksin Bayar RS Sendiri, Kemenkes RI: Kita Lebih Persuasif

Tolak Vaksin di Singapura Bayar RS Sendiri, Kemenkes: Kita Edukatif
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kebijakan pemerintah Singapura bagi penolak vaksin harus bayar sendiri biaya perawatan rumah sakit jika terinfeksi COVID-19, mendapat respons dari masyarakat Indonesia.

Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akan lebih melakukan upaya persuasif pada penolak vaksin.

"Dalam mendorong vaksinasi kita lebih memilih bersifat persuasif dan edukatif," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (11/10/2021).

Dengan demikian diharapkan orang-orang yang tidak mau menerima vaksin COVID-19 akan memiliki kesadaran akan pentingnya vaksin dan tergerak untuk mau divaksin, tanpa harus adanya ancaman sanksi administratif dan lain sebagainya.

"[Menggunakan cara] persuasif dan edukatif membangun kesadaran untuk bersama sama bergotong royong dengan menjaga keselamatan orang lain juga dengan kita divaksin," kata Nadia.

Sebelumnya Pemerintah Singapura mengambil langkah kebijakan tegas terhadap orang-orang yang memilih tidak mau divaksin COVID-19 meski memenuhi syarat secara medis. Bila mereka terkena COVID-19 dan harus dirawat di rumah sakit akan diminta untuk menanggung biayanya sendiri.

Kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada 8 Desember 2021. Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan mayoritas pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit adalah orang yang tidak divaksin karena pilihan sendiri.

"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kami," kata Ong Ye Kung seperti dikutip dari Chanel News Asia.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari