Menuju konten utama

Tolak RUU Cilaka, KSPI Siap Demo Besar di 24 Provinsi

KSPI akan berdemonstrasi menolak RUU Cilaka. Tak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah-daerah.

Tolak RUU Cilaka, KSPI Siap Demo Besar di 24 Provinsi
Seorang buruh membawa poster Tolak Omnibus Law saat mengikuti aksi unjuk rasa di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.

tirto.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan siap menggelar demonstrasi jika pemerintah dan DPR terus membahas dan bahkan mengesahkan RUU Cipta Kerja (sebelumnya Cipta Lapangan Kerja alias Cilaka). Demo ini, menurutnya, akan digelar "pada rapat paripurna DPR."

"Aksi besar-besaran di 24 provinsi. Kami pusatkan di depan gedung DPR RI," ujar dia di Ballroom Mega Proklamasi Hotel, Menteng Jakarta Pusat, Ahad (16/2/2020).

Sampai sekarang KSPI tengah berkonsolidasi. Para anggotanya tengah dikondisikan menggelar aksi di daerah-daerah.

Total jumlah buruh yang akan ikut aksi tersebut akan lebih dari puluhan ribu orang. "Aksi besar-besaran melibatkan semua masyarakat. Aksinya akan lebih besar dari 20 Januari," terang dia. Demo hari itu, selain menolak RUU Cilaka, juga dalam rangka menolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Ada sembilan alasan kenapa KSPI menolak RUU Cilaka. Beberapa di antaranya adalah ia menghilangkan peraturan soal pembatasan kontrak kerja dan outsourcing untuk lini tertentu, menghilangkan upah minimum kabupaten/kota, hingga menurunkan jumlah kompensasi yang didapat buruh jika di-PHK.

"Kalau di Jawa Barat standar upah provinsinya Rp1,8 juta/bulan, gimana dengan upah pekerja di Karawang dan Bekasi yang sudah Rp4,2 juta- Rp4,4 juta? Masak turun upah mereka?" katanya.

Peraturan-peraturan ini, bagi Iqbal, akan membuat masyarakat mengalami "darurat kesejahteraan."

Baca juga artikel terkait RUU CILAKA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino