Menuju konten utama

TNI Larang Ada Oknum yang Buat Keruh Suasana di Natuna

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono menilai hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok harus dipertahankan.

TNI Larang Ada Oknum yang Buat Keruh Suasana di Natuna
Prajurit TNI AL di atas KRI Tjiptadi-381 saat mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.

tirto.id - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono menilai hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok harus dipertahankan. Ia meminta agar tidak ada oknum yang memperkeruh hubungan kedua negara.

"Terkait adanya kapal Coast Guard dan kapal ikan China yang berada di Laut Natuna, jangan sampai memancing situasi menjadi memanas di perairan Indonesia," katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (5/1/2020).

Yudo menyampaikan kapal penjaga pantai atau coast guard adalah perwakilan pemerintah Tiongkok dan telah diberi pemahaman terkait keberadaan mereka di laut Natuna, hukum internasional, dan kebijakan pemerintah Indonesia. Selain itu, mereka pun mengakui Natuna sebagai wilayah Zona Ekonomi Ekskusif (ZEE) Indonesia.

"Kapal pemerintah Tiongkok yang sebenarnya sudah mengetahui aturan internasional, dan sudah mengetahui kebijakan pemerintah Indonesia," jelasnya.

Oleh karena itu, Yudo berharap nelayan asal Indonesia tidak resah atas keberadaan kapal coast guard asing tersebut. Menurutnya, keamanan laut adalah tugas TNI dan mereka telah melakukan patroli menggunakan kapal perang Indonesia (KRI) di perairan Natuna.

Selain itu, pada Sabtu (4/1/2020) TNI juga telah melaksanakan patroli udara di perairan Natuna dengan menggunakan pesawat Boeing 737 AI-7301 Skadron Udara 5, Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makasar, Ranai, Natuna.

TNI menyiagakan 600 personel usai Cina mengklaim sepihak perairan Natuna Utara. Pasukan terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Sebelumnya, Kemenlu telah memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras pelanggaran negeri tirai bambu di perairan Natuna.

"Dubes RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China) mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," tulis Kemenlu dalam keterangan resminya, Senin, 30 Desember lalu.

Indonesia juga menyampaikan nota diplomatik protes kepada pemerintah China dan mengaskan bahwa ZEE Indonesia yang dimasuki telah ditetapkan berdasarkan UNCLOS. "RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya," tegas keterangan tersebut.

Di sampig itu, Kemenlu juga menyebut bahwa Indonesia tak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT.

"Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," pungkas Kemenlu.

Baca juga artikel terkait NATUNA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Bayu Septianto