Menuju konten utama

TNI AL Tunggu Keputusan Panglima soal Autopsi Ulang Brigadir J

TNI AL akan terlibat dalam autopsi jenazah Brigadir J apabila telah mendapat restu dari Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut.

TNI AL Tunggu Keputusan Panglima soal Autopsi Ulang Brigadir J
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - TNI Angkatan Laut belum memutuskan untuk terlibat dalam upaya autopsi ulang terhadap Brigadir J, anggota polisi yang menjadi korban penembakan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Julius Widjojono mengakui bahwa pihaknya lewat tim forensik Rumah Sakit TNI AL memiliki kemampuan untuk melakukan autopsi.

Namun TNI AL belum menerima informasi kapan pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J. Ia menuturkan, proses autopsi belum bisa dilakukan karena masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," kata Julius dalam keterangan, Jumat (22/7/2022).

Julius menegaskan, TNI AL akan bergerak apabila ada restu dari Panglima serta Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono. Ia pun memastikan TNI AL memberikan bantuan secara profesional dan proporsional jika sudah mendapat izin pimpinan.

Polri dijadwalkan akan menggelar ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal tersebut merupakan permintaan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lewat kuasa hukum mereka.

Tim kuasa hukum Brigadir J sebelumnya mengaku autopsi ulang akan melibatkan dokter TNI dari 3 matra. Namun pihak Polri tidak menegaskan dokter forensik TNI terlibat. Mereka justru melibatkan Kompolnas, Komnas HAM serta kelompok persatuan Dokter Forensik Indonesia.

“Termasuk akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, (seperti) termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Baca juga artikel terkait AUTOPSI ULANG BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky