Menuju konten utama

TNI AL Benarkan Anggotanya Tembak 2 Remaja di Tallo Makassar

Danlantamal VI Makassar membenarkan pelaku penembakan dua remaja di Kecamatan Tallo, Makassar, adalah anggota TNI AL berinisial Koptu SB.

TNI AL Benarkan Anggotanya Tembak 2 Remaja di Tallo Makassar
Ilustrasi Senjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Danlantamal VI Makassar membenarkan pelaku penembakan dua remaja di Kecamatan Tallo, Makassar, adalah anggota TNI AL berinisial Koptu SB. Penembakan tersebut terjadi saat adanya konflik antar warga di wilayah tersebut.

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/5/2024). Terdapat dua korban yang terkena tembakan, yakni FL alias Ali (16) dan FR alias Rais (19).

Andi menjelaskan, dalam pemeriksaan Koptu BS, dia mengaku merasa terancam jiwanya atas kejadian konflik antar warga tersebut, sehingga melepaskan tembakan. Sebab, saat terjadi konflik warga, Koptu SB melihat rumahnya kena lemparan batu yang mengakibatkan kaca jendela sebelah kanan pecah.

“Dengan dasar itulah Koptu SB mengambil senjata berupa senapan angin berjenis PCP di balkon lantai 2 rumahnya dengan maksud untuk membubarkan konflik yang terjadi antar warga tersebut,” ujar Andi dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).

Koptu BS, ujar Andi, sempat menembak ke arah tiga orang yang sedang membawa parang di dekat rumahnya. Kemudian, salah satu dari ketiga remaja itu, yaitu Ali terkena tembakan di bagian dada sebelah kanan.

“Sekarang korban dirawat intensif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Andi.

Setelah itu, ungkap Andi, Koptu SB melihat Rais yang membawa senter dari sisi lain jalan tol. Lalu, ada yang teriak kepada SB menunjuk ke arah Rais dan menyebut dia pelakunya.

Koptu BS pun langsung menembak ke arah Rais dan mengenai kepala korban. Akibat luka serius di kepala tersebut, korban dilarikan ke RS Bhayangkara.

“Namun sudah tidak tertolong lagi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” tutur Andi.

Andi memastikan, Koptu BS dan barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah dibawah penanganan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar. Dia memastikan, pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya selaku Danlantamal VI menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini dan akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih di rawat,” ujar Andi.

Baca juga artikel terkait TNI AL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang