tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sosialisasi kepada semua panitia pemungutan suara (PPS) agar memfasilitasi pemilih difabel saat memberikan hak suara.
Menurut dia, KPU harus memastikan para pemilih difabel terpenuhi hak-haknya dan terlayani dengan baik saat proses pemilihan berlangsung.
"KPU perlu mengingatkan betul PPS di bawah itu, agar jangan sampai timbul keributan, jangan ada warga negara yang merasa hak-haknya itu tidak terlayani dengan baik. Ini yang menurut saya harus dijaga dengan baik oleh KPU," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Dia mengingatkan, pada Pemilu 2019, ada 5 surat suara yang harus dicoblos sehingga penting untuk memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, menurut Arsul, PPS harus memberi perhatian khusus pada pemilih difabel atau warga lansia.
Menurut Arsul, KPU perlu mendata semua TPS yang menjadi tempat memilih para difabel sejak awal sehingga PPS bisa segera diingatkan untuk memberikan perhatian khusus.
"Tentu kemudian setelah itu harus disampaikan kepada PPS-nya, harus bijak," kata Arsul.
Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Vincent Mariano memebnarkan KPU harus rajin mengingatkan para panitia pemungutan suara di TPS agar memberikan perhatian khusus ke pemilih difabel.
"Pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih non-disabilitas," ujar dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom