tirto.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak revisi dokumen visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sekretaris Jenderal PDIP tersebut mengatakan penyerahan revisi visi-misi capres-cawapres nomor urut 02 tersebut semestinya harus sesuai jadwal.
“Jadi kami dukung karena memang sudah seharusnya seperti itu,” kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta pada Jumat (11/1/2019).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyerahkan revisi dokumen visi-misi itu pada Januari 2019. KPU menolak revisi itu karena dokumen visi-misi seharusnya diserahkan pada saat masa pendaftaran capres-cawapres.
Hasto menegaskan pihaknya mendukung penuh keputusan KPU karena sejak awal Jokowi-Ma’ruf selalu taat terhadap tahapan-tahapan pemilu. Dia justru menilai perubahan visi-misi menegaskan gagasan Prabowo-Sandiaga tidak kokoh.
“Ketika itu sudah dikumpulkan dan menjadi komitmen bersama terlebih kampanye juga sudah dimulai, tentu saja kurang pas karena perubahan visi-misi di tengah jalan itu menunjukkan kepemimpinan yang selalu berubah-ubah,” kata Hasto.
Kubu Prabowo-Sandi juga mengubah tagline koalisi mereka menjadi "Indonesia Menang". Beberapa pihak menilai slogan ini mirip dengan yang dipakai oleh kubu Jokowi-Ma’ruf, yakni "Indonesia Maju". Meski begitu, Hasto menilai perubahan itu menunjukkan inkonsitensi.
“Segala sesuatunya kan pada akhirnya masyarakat yang menilai. Baru kampanye berapa bulan saja sudah berkali-kali terjadi ketidakkonsistenan," ujar Hasto.
"Ini pemilu untuk menampilkan gagasan terbaik," tambah dia.
Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily mengkritik pergantian visi-misi Prabowo-Sandiaga membuat bingung masyarakat. Ace menuding Prabowo-Sandi tidak siap dengan konsep membangun bangsa.
“Visi-misi ibaratnya sebuah kontrak politik antara paslon dengan pemilih. Asumsinya, pemilih akan membaca dan mencerminkan apa saja item kontrak yang dijanjikan paslon,” kata Ace.
“Dengan adanya dua dokumen visi-misi, maka paslon 02 bisa ngeles [menghindar] kalau yang ditagih dokumen awal, mereka akan bilang yang benar dokumen yang lain,” ujar dia kemudian.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom