Menuju konten utama

Tim Pemprov Papua Minta KPK Tak Geser Isu Kegagalan OTT Gubernur

“Saya berharap mereka jangan menggeser isu kegagalan dia melakukan OTT terhadap Gubernur Papua," kata Rening. 

Tim Pemprov Papua Minta KPK Tak Geser Isu Kegagalan OTT Gubernur
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening membantah adanya penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019). Ia pun memberikan bukti foto kepada bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

“Tadi saya perlihatkan foto bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Pemprov Papua. Ini gambar yang diambil pada hari Minggu (3/2), tidak ada pipi robek dan hidung patah,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Ia berharap pihak KPK tidak mengubah isu soal kegagalan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di acara tersebut. Selain itu, ia juga meminta pimpinan KPK menjelaskan secara transparan tentang dugaan OTT yang dilakukan oleh pegawainya.

“Saya berharap mereka jangan menggeser isu kegagalan dia melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk mengkriminalisasi pejabat pemerintahan,” ucap Rening.

Indikasi adanya OTT, kata Rening, mereka menemukan grup WhatsApp di telepon seluler milik pegawai KPK, Muhamad Gilang Wicaksono, yang bernama ‘Bubar’ alias ‘Buruan Baru.’

“Di situ mengindikasikan kuat mereka melakukan OTT seperti (kalimat) ‘perhatikan tas hitam, ransel hitam, bergerak ke kiri. Perhatikan Lukas Enembe, perhatikan Ketua DPRD’, apa maksudnya semua ini?” kata Rening.

Ia menegaskan jajaran KPK harus jujur menjelaskan secara terbuka perihal dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki terhadap Lukas Enembe. “Dugaan tindak pidana apa yang sedang mereka selidiki? Kami berharap penegakan hukum harus secara beradab dan tidak biadab,” tutur Rening.

Hari ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal memeriksa Sekretaris Pribadi Gubernur Papua, Elpius Hugi, lantaran harus mendampingi Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya. Sehingga, Rening meminta penjadwalan ulang terhadap kliennya.

“Karena itu kami minta penundaan pemeriksaan untuk waktu yang tidak ditentukan,” ujar dia.

Ia juga meminta kepada jajaran penyidik untuk mempertimbangkan pemeriksaan berlangsung di Papua karena ada 20 saksi yang siap diperiksa, mereka adalah kelompok yang ikut dalam rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

“Karena saksi tidak hanya satu orang, tapi 20 orang yang malam itu mendampingi gubernur. Saya mengusulkan penyidik mempertimbangkan agar penyidikan digelar di Jayapura,” jelas Rening.

Ke-20 saksi, lanjut dia, merupakan para pejabat daerah Papua seperti anggota DPRD, kepala dinas, dan sekretaris daerah setempat.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMUKULAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto